APBD 2021 Balikpapan Ditetapkan Rp 2,1 Triliun, Fokus Penanganan Covid-19

- Jumat, 27 November 2020 | 10:38 WIB
Penandantanganan dokumen APBD.
Penandantanganan dokumen APBD.

BALIKPAPAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2,1 Triliun. Penetapan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna Unsur Pimpinan DPRD dan fraksi termasuk Wali Kota Balikpapan secara daring.

“Alhamdulillah RAPBD Kota Balikpapan tahun 2021 sudah disepakati menjadi APBD Kota Balikpapan,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh ketika diwawancarai wartawan usai memimpin sidang paripurna di DPRD Kota Balikpapan, (26/11).

Menurut Abdulloh, hasil ketetapan ini akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi dan kemudian ditetapkan sebagai APBD Kota Balikpapan Tahun 2021. “Hasil ketetapan ini akan diajukan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi, targetnya sekitar 7 hari kerja akan dikembalikan lagi untuk diperbaiki apabila ada yang harus dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Ia berharap agar tidak ada permasalahan yang berarti dalam RAPBD, yang menjadi bahan evaluasi Gubernur, sehingga RAPBD yang sudah ditetapkan dapat segera disahkan menjadi APBD. “Mudah-mudahan dengan anggaran yang sangat minim ini dapat dimaksimalkan untuk mengcover segala kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya akan tetap memfokuskan penggunaan anggaran di tahun 2021 mendatang, untuk penanganan Covid-19. "Tadi sudah disyahkan RAPBD kita sebesar Rp 2,1 triliun, ke depan kita akan tetap fokuskan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujarnya. (MAULANA/KFPM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X