SANGATTA - Berkaca dari bencana banjir tahun lalu, Pemkab Kutim kembali melakukan perencanaan fase pascabencana. Pendekatan jitupasna menjadi acuan dasar untuk menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah yang dilanda bencana.
Agar pelaksanaannya lebih maksimal, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekkab Kutim Poniso Suryo Renggono meminta agar persiapan pendataan jitupasna harus dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya banjir.
"Sehingga nanti jika ada bencana kita sudah siap, dan ini sangat penting, ketika nanti terjadi bencana kita tidak bingung lagi. Paling tidak sudah ada data awal, sehingga kita tinggal update saja," pungkasnya.
Ia melanjutkan, pendampingan yang pihaknya lakukan guna melakukan percepatan dalam pendistribusian dalam penanganan bencana.
"Hal ini dilakukan agar ke depannya masyarakat tidak ada lagi yang mengatakan ini lambat dan sebagainya, di mana hari ini kita melakukan pendampingan, pengkajian kebutuhan pascabencana," imbuhnya.
Dari hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur, mencatat sedikitnya ada seribu korban yang terdampak akibat bencana banjir 2022 lalu. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kutim Khairunnisa Nur.
Situasi di lapangan ada seribu orang yang terdampak bencana banjir 2022 lalu, namun beberapa warga tidak ingin didata karena kerusakan yang dialami tidak parah.
"Kejadian di lapangan itu, kita melihat yang disampaikan memang seperti itu, dan ada beberapa warga yang tidak ingin didata, mereka ingin mandiri, dan kerusakannya juga tidak begitu parah," ucapnya.
Khairunnisa melanjutkan, dalam pendataan dibagi tiga klasifikasi yaitu ringan, sedang, dan berat. Dari klasifikasi tersebut, pihaknya mendapatkan 907 data.
"Semua itu kami verifikasi bahwa itu lahan milik sendiri, rumah bukan sewa. Harus memiliki dokumen kepemilikan lahan dan tidak di bantaran, itulah yang bisa kami verifikasi," ungkapnya. (*/kai/ind/k16)