KARANG ASAM. Kota Samarinda sepertinya sudah menjadi wilayah tujuan utama bagi pengguna narkoba. Pasalnya pembeli narkoba bukan hanya pengguna lokal, tetapi juga dari luar kota seperti yang diungkap Satresnarkoba Polresta Samarinda, Senin malam (6/11) lalu.
Meski barang bukti yang didapat kecil atau hanya sebanyak satu poket sabu seberat 0,45 gram. Namun pengguna narkoba yang ditangkap di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 1, Kelurahan Pelita itu diketahui merupakan warga Bontang.
Deni (28), yang datang jauh-jauh ke Samarinda itu kedapatan mengantongi sepoket sabu ketika ditangkap. Dia mengaku membeli untuj dikonsumsi sendiri.
"Katanya dia ke Samarinda mau cari kerja. Tapi yang kami dapati dia malah membeli sabu," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo. Jelas pengakuan Deni itu tak dipercaya polisi, karena faktanya Deni juga mengantongi sejumlah uang yang diduga hasil mengedarkan sabu.
"Ada uang tunai Rp 950 ribu yang turut kami sita. Sebelumnya kami mendapat informasi kalau pelaku itu berjualan (mengedar narkoba)," ujar Bambang.
Deni sendiri mengaku membeli sepoket sabu itu seharga Rp 150 ribu. Rencananya sabu itu akan dibawa pulang ke Bontang.
"Pengakuannya membeli sabu dari orang yang ada di lorong gang itu. Tetapi ketika anggota di lapangan mendatangi lokasi transaksi yang dimaksud orang itu sudah tidak ada," tandasnya.(oke)