MANAGED BY:
MINGGU
10 DESEMBER
KRIMINAL | METROPOLIS | HOT PROMO | BORNEO FC | GAYA
Kamis, 16 November 2023 09:46
Ninja Cabul Dijerat Pasal Berlapis, Korban dan Keluarga Tetap Keberatan

PALARAN. Cinta buta pemuda tanggung berinisial AK berbuntut panjang. Gara-gara kenekatannya hendak memperkosa wanita idamannya, dia harus berurusan dengan hukum dan meringkuk di penjara.

Polsek Palaran yang menangani kasus tersebut pun telah meningkatkan status AK sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, AK diancam dengan pasal berlapis. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra menjelaskan, ada tiga pasal KUHP yang disangkakan ke AK.

"Yang pertama Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, kedua Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan, dan Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Melakukan Tindak Pidana," kata Zarma. Ketiga pasal yang diterapkan itu memiliki ancaman kuruangan penjara diatas 7 tahun, yang membuat pemuda berusia 18 tahun itu harus ditahan. "Dalam kasus ini korban maupun keluarganya tetap keberatan atas perbuatan tersangka. Sehingga kasusnya tetap berlanjut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, AK bermodalkan sarung yang biasa digunakan menyamar bak ninja. Kain sarung warna kuning dengan motif garis-garis itu digunakan sebagai pelindung wajah untuk memudahkan aksi nekatnya memperkosa tetangganya, Jumat dini hari (10/11) lalu.

Namun sial aksi nekat AK itu diketahui korban yang kala itu sedang tidur. Korban yang terkejut dan terbangun berusaha melawan, namun nahas AK berkali-kali membanting dan membenturkan wajah wanita idamannya itu ke pintu kamar.
Akibat siksaan AK, sekujur tubuh dan bibir wanita itu mengalami memar. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek Palaran, yang kemudian menangkap AK. (oke/beb)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 10 Desember 2023 09:31

Sanksi Kepada 2 SPBU di Bontang, Dicabut 19 Desember

 Lemahnya pengawasan jadi celah empuk bagi oknum petugas SPBU menyelewengkan…

Jumat, 08 Desember 2023 09:55

Dua SPBU di Bontang Dapat Sanksi, Distribusi Pertalite Dipusatkan di Tiga Lokasi

Perlu pengawasan lapangan lebih ekstra lagi agar tidak terjadi pelanggaran…

Jumat, 08 Desember 2023 09:51

Dugaan Pelecehan Seksual, Pemeriksaan Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang, Diundur

BONTANG - Pemeriksaan saksi dari pihak terlapor kasus pelecehan seksual…

Jumat, 08 Desember 2023 09:50

Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Bontang, Masih Data Lokasi Penyebaran

BONTANG–Penyebaran telur wolbachia di Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Barat…

Selasa, 05 Desember 2023 11:01

Puncak Musim Hujan hingga Januari

Intensitas hujan yang mengguyur bumi Berau mulai meningkat. Turun sejak…

Senin, 04 Desember 2023 08:52

Kendaraan Pencari BBM Subsidi di SPBU Mengular

Sama seperti kota besar lainnya di Kaltim, Bontang menghadapi fenomena…

Sabtu, 02 Desember 2023 13:20

Tak Ada Kata Damai dari Korban, Oknum Pimpinan Ponpes Bantah Melakukan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren…

Sabtu, 02 Desember 2023 13:17

Korban Pelecehan Seksual di Bontang Trauma, Lakukan Pendampingan Korban

BONTANG–Langkah sigap diambil oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan…

Sabtu, 02 Desember 2023 12:33

Terhalang KBK, Pemkab Berau Kesulitan Membangun Wilayahnya

Beberapa wilayah di Berau masih terhalang pembangunan lantaran terbentur status…

Sabtu, 02 Desember 2023 12:32

Begini Upaya Pemkab Berau Datangkan Maskapai Baru di Bandara Maratua

TANJUNG REDEB–Bupati Berau Sri Juniarsih mengungkapkan hingga kini belum menggelar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers