BONTANG - Polres Bontang tengah memproses laporan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung. Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk pelapor, dan dokter yang melakukan visum.
“Sudah tiga saksi yang kita periksa hingga kemarin,” terang Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya. “Selanjutnya kami juga panggil ayah korban untuk diminta keterangannya juga,” lanjut dia.
Kendati demikian, pihaknya belum melakukan pengambilan keterangan dari korban. Mengingat kondisi psikologis korban menjadi hal yang paling penting dan sangat diperhatikan saat ini. “Kami sangat menjaga dan mengutamakan kondisi psikologisnya. Saat ini pun anak masih terus didampingi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 8 tahun mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya. Dari keterangan ibu korban, awalnya sang anak sering buang air kecil. Adapun ia mengeluhkan sakit di bagian vitalnya.
“Langsung dibawa sama kakaknya ke puskesmas. Sekitar tanggal 25 Oktober lalu,” katanya.
Barulah diketahui bila ada tanda-tanda kekerasan pada bagian tersebut. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang sehari setelahnya, dan didapati tanda-tanda serupa. Ia menjelaskan, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit sekitar lima hari.
Sebagai informasi, ia telah berpisah dengan mantan suaminya. Anaknya pun tinggal bersama mantan suaminya sejak kecil.
“Waktu keluar rumah sakit, ayahnya sempat meminta agar anak saya kembali tinggal dengan dia. Tapi anaknya enggak mau, jelas saya juga enggak mau,” jelasnya.
Ia kemudian melaporkan hal ini kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang, kemudian melanjutkan ke Polres Bontang. “Ini sudah kali kedua menjalani pendampingan psikologis di UPTD PPA,” lanjut dia.
Diungkapkan dia, korban sempat mengalami trauma, sebab sering menangis. Adapun saat ini, kondisinya telah berangsur membaik. “Sekarang sudah mau main sedikit-sedikit. Enggak nangis terus seperti kemarin,” ungkapnya.
Ia berharap agar kejadian yang menimpa anaknya dapat segera menemukan titik terang. “Semoga segera ada tindaklanjutnya. Kami juga masih menunggu,” tandasnya. (kpg/ind)