Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Berau, Juru Bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Darlena mengkritik Pemkab Berau yang hingga saat ini belum menyelesaikan permasalahan batas wilayah, yakni antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.
TANJUNG REDEB–Keluhan itu didapatnya saat reses di Kecamatan Biatan. Di antaranya, permasalahan hasil perkebunan yang kerap bersinggungan. Terlebih terdapat alokasi dana pendidikan tidak bisa terlaksana lantaran batas wilayah yang masih abu-abu.
“Ada bantuan pemerintah untuk sekolah juga tidak bisa dilakukan karena masalah batas wilayah,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, pihaknya segera bergerak dan mengupayakan adanya pertemuan antara Pemkab Berau dan Pemkab Kutai Timur. Hal itu tentu menjadi perhatiannya, terlebih untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat di lapangan. “Kami mengupayakan bertemu Pemkab Kutim untuk membahas permasalahan itu,” ujarnya. Namun, jadwal kedua petinggi wilayah belum menemukan waktu yang tepat. “Kami mau ke sana (Kutim), cuma belum ketemu waktunya,” jelasnya.
Dia juga sesegera mungkin membahas permasalahan tersebut bersama forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD). Sehingga bisa segera diselesaikan dengan cepat. Sri menegaskan tengah mempersiapkan waktu yang baik untuk mengatur pertemuan dengan Pemkab Kutim. “Segera disusun, kami menyesuaikan waktunya saat ini,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Politik dan Hukum, Sujadi menuturkan, sejatinya tidak ada permasalahan terkait batas wilayah. Melainkan, dia menyebut ada kepentingan khusus di masyarakat. Sehingga, dia mendorong aparat penegak hukum bisa tegas dalam mengatasi masalah itu. “Itu secara peta atau permasalahan hukum tidak ada masalah sebenarnya,” tegasnya. Dia segera merumuskan pemikiran untuk dilaporkan ke bupati sebagai bahan pertimbangan sebelum mengambil langkah terkait penyelesaian masalah batas wilayah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau Muhammad Hendratno menyebut, selama ini seluruh data dan kebutuhan pertimbangan batas wilayah dari Pemkab Berau telah final, dan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. “Itu masih di kementerian, kami sudah tuntas. Tinggal menunggu hasil kementerian,” ujarnya. Sejauh ini, permasalahan menahun itu telah dilakukan pengawalan secara bertahap. Pihaknya melalui tim penegasan batas daerah (PBD) sudah terus melakukan penggalian informasi terbaru. Sayangnya, hingga kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menyampaikan hasilnya. “Selama ini kami terus menghubungi, informasinya tetap. Kurang apalagi kita,” tegasnya.
Hendratno menegaskan, Pemkab Berau tidak dalam posisi mempertahankan. Sebab, Berau selama ini melaporkan data-data batas wilayah sesuai pembentukan Kabupaten Berau yang tidak pernah berubah sejak awal. “Kami tidak mempertahankan tapi menyampaikan apa adanya. Kalau pertahankan seolah bermasalah,” tegasnya. (kpg/sen/dra/k8)