MANAGED BY:
MINGGU
10 DESEMBER
KRIMINAL | METROPOLIS | HOT PROMO | BORNEO FC | GAYA

KRIMINAL

Selasa, 07 November 2023 08:30
Dugaan Korupsi di Anak Usaha Perumda AUJ Bontang, Jaksa Masih Lengkapi Berkas Perkara

BONTANG–Kejaksaan Negeri Bontang masih melanjutkan kasus dugaan korupsi di anak usaha Perumda AUJ yakni PT BPR Bontang Sejahtera. Saat ini pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara tersebut karena masih ada data yang perlukan.

“Utamanya terkait perputaran dana deposito milik Perumda AUJ yang digunakan terdakwa mantan Dirut Perumda,” kata Kepala Kejari Bontang Samsul Arif.

Nantinya tim juga memeriksa mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera Yudi Lesmana. Saat ini bersangkutan ditahan di Lapas Samarinda terkait dengan kasus kredit fiktif. Pun demikian keterangan juga diperlukan terhadap mantan direktur Yunita Fedhi Astri. “Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan depan,” ucapnya.

Kendala dalam perkara ini ialah banyak saksi yang sudah tidak berada di Bontang. Walhasil, penyidik harus menyempurnakan keterangan dari awal terkait perkara itu. Meskipun dari pemeriksaan sebelumnya sudah terdapat beberapa keterangan saat pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Dirut Perumda AUJ Dandi Priyo Anggono.  “Pemeriksaan ini untuk menambah data penunjang,” tutur dia.

Belasan saksi sudah memberikan keterangan dalam perkara ini. Termasuk saksi ahli. Tahapannya pun sama nantinya ada P-18 dan hingga P-21. Sebelumnya Kejari menargetkan proses persidangan ini dapat digelar Maret lalu. Namun hingga kini berkas belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda.

Yudi diduga memberikan persetujuan pinjaman pribadi untuk kepentingan terpidana mantan Dirut Perumda AUJ. Dengan jaminan deposito milik induk perusahaan senilai Rp 1 miliar. Namun mekanismenya tidak sesuai atau tanpa spesimen dari direksi. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Bontang tahun lalu yakni lima tahun penjara. Serta wajib membayar denda sebesar Rp 10 miliar.

Pada perkara ini tercatat 10 debitur yang disalahsalurkan. Pinjaman yang dicairkan berjumlah Rp 500 juta. Tiap debitur diberi plafon Rp 50 juta. Kurun 2016–2018. Digunakan untuk menutup pencairan dana yang dilakukan oleh mantan direktur Perusda AUJ. Terdakwa akhirnya menutup dengan pencairan kredit fiktif ini. (ak/ind/k8)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 10 Desember 2023 10:01

Kondisi Sepi, Motor Tamu Hotel Dicuri

SAMARINDA. Usianya sudah tidak mudah lagi. Namun perilaku Yulkani tak…

Selasa, 05 Desember 2023 10:45

Dugaan Pelecehan Seksual Santri di Bontang Masuk Tahap Penyidikan

Babak baru pada kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum…

Sabtu, 02 Desember 2023 13:17

Klarifikasi Penggunaan Pelabuhan Loktuan oleh Manajemen LBB, Giliran Komisaris dan Dirut Diperiksa Polisi

BONTANG–Polres Bontang kembali melakukan upaya klarifikasi terkait pemanfaatan aset milik…

Sabtu, 02 Desember 2023 12:36

Diringkus saat Mencari Sabu-Sabu di Belakang Hotel

SENDAWAR – Petugas patroli kendaraan bermotor (Patmor) Polres Kutai Barat…

Selasa, 28 November 2023 09:20

Polisi Panggil Manajemen PT LBB

Polres Bontang memanggil manajemen PT Laut Bontang Bersinar (PT LBB).…

Kamis, 16 November 2023 09:58

Kantongi Sabu, Pria Asal Bontang Diciduk

KARANG ASAM. Kota Samarinda sepertinya sudah menjadi wilayah tujuan utama…

Kamis, 16 November 2023 09:28

Pengepul Togel Diringkus

TAK memiliki pekerjaan membuat pria bernama Untung Rama Prahara mencari…

Selasa, 07 November 2023 08:34

Curi Kelapa Sawit di Tempat Kerja, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Orang Berhasil Kabur

KELAY - Jajaran Polsek Kelay berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian…

Selasa, 07 November 2023 08:30

Dugaan Korupsi di Anak Usaha Perumda AUJ Bontang, Jaksa Masih Lengkapi Berkas Perkara

BONTANG–Kejaksaan Negeri Bontang masih melanjutkan kasus dugaan korupsi di anak…

Sabtu, 04 November 2023 21:00

Pengedar di Jalur Bukit Pinang Terciduk

KARANG ASAM. Tim Hyena -julukan Satresnarkoba Polresta Samarinda- kembali berhasil…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers