TANJUNG REDEB–Jajaran Satresnarkoba Polres Berau beserta jajaran polsek memusnahkan barang bukti (BB) sabu-sabu hasil pengungkapan kasus periode Agustus hingga Oktober 2023. Pemusnahan tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol Febriadi Silvano Muabuay, disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, dan Kesbangpol, Kamis (2/11).
Pemusnahan ini, kata Febriadi, sebagai langkah tegas polisi untuk memberantas peredaran sabu-sabu di Berau. "Kita musnahkan di hadapan tersangka dan beberapa saksi dari instansi terkait dalam proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Selain itu, dia mengapresiasi jajaran Satresnarkoba Polres Berau hingga jajaran polsek yang berhasil memberantas peredaran narkotika. Dengan cara menangkap dan memusnahkan barang bukti di hadapan pelaku, harapannya bisa memberikan efek jera pada pelaku lainnya.
Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan, sebanyak 306,616 gram sabu-sabu yang dimusnahkan. "Dari jumlah itu, milik dari 26 pelaku yang berhasil kami amankan dari 20 laporan polisi. Itu termasuk tangkapan Satresnarkoba Polres Berau dan Polsek Jajaran," ungkapnya.
Dengan masih banyaknya pelaku penyalahgunaan sabu-sabu, dia meminta seluruh masyarakat bekerja sama dengan cara melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. "Peran masyarakat, dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika yang ada di Berau, " tutupnya. (adm/ind/k8)