BONTANG – Pembukaan jalur simpang tiga Imam Bonjol yang dilakukan oknum warga mendapat perhatian dari legislator. Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) maupun perusahaan pemenang lelang menyiagakan petugas.
“Memang perlu ada pengawasan di titik itu. Karena kalau dibiarkan maka percaya ada yang menerobos,” kata Amir.
Politikus Partai Gerindra itu beranggapan pembukaan yang dilakukan secara sepihak ini justru membahayakan. Pasalnya kendaraan bermuatan berat dari arah simpang empat Pisangan tentu akan menancapkan gas. Dikarenakan kontur jalan berupa tanjakan. Penutupan satu jalur membuat ruas jalur menjadi sempit.
“Potensi terjadinya senggolan. Memang di waktu tertentu itu tertutup. Tetapi kalau tidak diawasi saat padat arus lalu lintas itu terbuka,” ucapnya.
Apalagi ruas jalur Imam Bonjol menjadi pilihan alterantif warga dari wilayah Bontang Barat maupun Utara ke Selatan. Mengingat langsung memotong kompas. Sehingga dipandangnya jalur ini digemari oleh warga. Belum lagi pengerjaan masih ditaksir selama tiga pekan ke depan. “Durasi ini tentu sangat lama jika dibiarkan,” tutur dia.
Sebelumnya, pembukaan jalur ini dikeluhkan oleh warga. Utamanya mereka yang menempuh perjalanan dari simpang empat Pisangan maupun Jalan Tenis. Pengendara roda empat Yosep asal Belimbing mengaku sering melintasi jalur itu dari arah simpang empat Pisangan menuju ke kediamannya.
Kini, ia pun harus berhati-hati lantaran harus berbagi dengan kendaraan roda dua dari lawan arahnya. “Ini berbahaya. Bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Yosep.
Seharusnya ada pengawasan secara berkala. Khususnya di jam padat lalu lintas supaya jalur itu tidak digunakan. Sebab masih ada akses lain yang bisa dilewati. Meliputi Jalan MT Haryono, R Soeprapto, kemudian Ahmad Yani. Kendati harus memutar. “Terpenting keselamatan. Mungkin ini tidak dipikirkan oleh oknum warga yang masih membandel,” ucapnya.
Sementara warga Api-Api Heri menjelaskan perlu ada petugas yang disiagakan di jam tertentu. Sehingga tidak terjadi lagi kecolongan penggeseran pembatas jalur yang menggunakan barrier. “Sudah berkali-kali itu digeser. Bahkan pernah dengan sengaja itu melintang di badan jalan,” tutur dia.
Terkadang warga yang tinggal di lokasi itu mengembalikan ke posisinya. Tetapi itu tidak bertahan lama. Karena umumnya pengendara ingin mengambil jalan pintas. Diketahui, Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin menjelaskan jika digeser maka warga tidak bisa menuntut. Bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan.
Saat ini, struktur lapisan aspal itu digali. Mengingat lapisan dalam sudah mengalami kerusakan. Jika tidak dibeton lagi maka kerusakan akan terus terjadi. Meski sudah dilapisi aspal bagian atasnya. Nantinya pemasangan beton setebal 20 senti meter menggunakan lean concrete. “Setelah dicor baru dilapisi aspal,” ucapnya.
Diketahui, Jalan Imam Bonjol merupakan satu dari tiga titik yang diprioritaskan dalam rehabilitasi jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,7 miliar. Dua ruas jalan lain di antaranya Jalan RE Martadinata dan Jalan M Roem yang saat ini juga sudah mulai dikerjakan. (ak/kri)