Ada pagu sebesar Rp 6,7 miliar yang dianggarkan untuk membangun PLTS komunal sebagai pengganti PLTS yang sebelumnya sudah rusak di Kampung Malahing.
BONTANG – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Malahing, Tanjung Laut Indah, yang dibangun 2013 lalu mengalami kerusakan. Fasilitas ini hanya berfungsi efektif selama 3 tahun pertama.
Setelah itu, atau lima tahun terakhir, daya mulai turun secara perlahan. “Dan sekarang listrik yang dihasilkan hanya bisa untuk men-charge baterai handphone,” kata Ketua RT 30, Nasir Lakada.
Sementara untuk malam hari, penerangan permukiman di atas laut menggunakan sarana bantuan dari perusahaan berupa genset. Itu pun durasinya hanya mampu bertahan selama lima jam. Terhitung pukul 18.00 hingga 23.00 Wita. Pasca itu warga mengandalkan lilin maupun senter.
“Genset itu terhubung ke instalasi rumah warga. Sempat genset itu rusak pekan lalu. Kemudian diperbaiki, ini tiga hari belakang sudah bisa digunakan,” ucapnya.
Kondisi ini tentu sangat berdampak bagi pelajar di permukiman tersebut. Sebab durasi belajar pun harus dikebut selama genset beroperasional. Padahal biasanya ada pelajar yang bangun subuh untuk belajar. Utamanya saat ujian. Namun itu tidak bisa dilakukan. “Terkait bahan bakar dari genset warga pun iuran,” tutur dia.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Much Cholis Edy Prabowo mengatakan, pihaknya telah mengajukan untuk pembangunan PLTS Komunal akhir tahun ini di Malahing. Pagu anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 6,7 miliar. “Segera akan masuk proses lelang,” ungkapnya.
Nantinya daya PLTS mencapai 30 kilowatt peak (kwp). Diharapkan bisa mendukung penerangan 24 jam nonstop. Besaran daya ini sama dengan PLTS sebelumnya. Bedanya ialah jenis baterai yang digunakan. Sebelumnya masih memakai model lama dengan ukuran baterai besar dan jumlahnya relatif banyak.
“Kalau nanti pakai jenis lithium. Jadi lebih awet dan tahan lama. Lampu juga nantinya menggunakan LED,” sebutnya.
Garansi baterai bisa mencapai 5 tahun. Pun demikian dengan PLTS yang bergaransi selama 20 tahun. Terkait pemeliharaan ada dua petugas harian lepas (PHL) di lokasi tersebut. Mereka bertanggung jawab memantau dan memelihara sarana tersebut.
Pihak DPKPP juga berjanji akan memasukkan anggaran untuk pemeliharaan ke depannya. Tentunya nominal bergantung dengan kerusakan dan kemampuan kas daerah. (ak/ind)