BONTANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang mencatat sebanyak 87 anak dan perempuan di Kota Bontang mengalami kekerasan hingga Agustus 2023 ini.
Kepala DPPKB Bontang Bahaudin merincikan, 36 kasus terjadi pada perempuan dan 51 kasus terjadi pada anak. Kasus yang terjadi pun beragam. Mulai dari kekerasan fisik seperti KDRT, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual pada anak maupun perempuan.
Jika menilik data satu semester di tahun ini, Bahaudin mengaku bahwa kasus yang ditangani pihaknya cukup banyak dari tahun sebelumnya. Yang mana pada 2021 terdapat 144 kasus kemudian pada 2022 menurun 110 kasus yang menimpa perempuan dan anak.
"Tahun ini, kasusnya hampir mendekati dari total kasus tahun lalu. Itu cukup tinggi dan tentu sangat mengkhawatirkan," ucapnya, Rabu (20/9).
Tingginya kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan, kata Baha, akibat tingginya tingkat kesadaran di masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami. Dengan begitu, pemerintah mudah melakukan penanganan.
"Nah, kenapa bisa dikatakan tinggi. Karena banyak masyarakat yang sudah teredukasi. Dalam artian tidak tabu dengan hal ini. Karena pemerintah pasti akan menindaklanjuti," bebernya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengaku turut prihatin dengan data kasus yang terjadi di Bontang. Ia meminta DPPKB untuk gencar melakukan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Utamanya di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Tak hanya itu, Najirah juga meminta agar DPPKB memberikan layanan yang maksimal terhadap korban. Seperti, pendampingan psikologis, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, dan mediasi.
"Makanya saya minta agar ada satgas di setiap sekolah. Dan segera akan kami jadwalkan turun langsung ke sekolah untuk menyosialisasikan hal ini. Utamanya mengedukasi pelajar dasar untuk memproteksi dari potensi kekerasan seksual," bebernya. (kpg/ind/k15)