SAMARINDA. Pemprov Kaltim memastikan konsisten melakukan penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi. Bahkan alokasi Rp 2,7 miliar yang dikelola Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menjadi program perhatian khusus (perkus) 2023 untuk dituntaskan. "Sesuai informasi DPKH, pada triwulan II per Agustus ini telah dilakukan upaya penanganan PMK dan harus betul-betul dilaksanakan dengan tepat sesuai alokasi yang diberikan," ucap Gubernur Kaltim,Isran Noor, kepada awak media, Jumat (8/9) kemarin.
Penanganan PMK itu bagian dari perkus agar hewan ternak yang dikonsumsi masyarakat Kaltim terjamin baik. Termasuk hewan yang diternak untuk indukan. Sehingga perkembangbiakannya baik. Penanganan PMK harus konsisten dilakukan, guna memenuhi kebutuhan daging sapi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain terpenuhi kecukupannya, daging yang dikonsumsi pun berkualitas.
Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan menjelaskan, melalui alokasi Rp 2,7 miliar akan dilakukan penandaan hewan dan vaksinasi PMK.
Juga fasilitasi pendukung optimalisasi reproduksi berupa gangway dan kandang jepit, kini pekerjaan fisik telah selesai dan telah dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan.
Selain itu, optimalisasi pakan, agar pakan yang diberikan kepada hewan ternak juga berkualitas. Juga dilakukan pendampingan dan pengawalan kegiatan penandaan dan pendataan hewan terdampak PMK.
Kegiatan lainnya, membuat jadwal pelaksanaan penandaan dan pendataan ternak pada September hingga Nopember untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan. "Pembelian obat-obatan dan vitamin, alkohol, analgesia, antipiretika dan antiinflamasi, antibiotika, anti histamin, desinfektan bubuk, needle flashback, obat cacing, stimulan otot dan antibodi, tabung darah edta, tabung plain dan sprayer gendong," jelasnya.
Ditambahkannya, edukasi PMK ke kelompok ternak serta pemberian kompensasi dan bantuan dalam keadaan tertentu darurat PMK. (mrf/rin)