Tak Terima Mantan Istri Dekat dengan Pria Lain, Parang Melayang

- Jumat, 2 Juni 2023 | 10:59 WIB
PENGANIAYAAN : AW kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat melakukan pembacokan terhadap MS.
PENGANIAYAAN : AW kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat melakukan pembacokan terhadap MS.

TANJUNG REDEB – Akibat terbakar cemburu karena mantan istri dekat dengan pria lain, membuat AW gelap mata. Ia nekat mencari dan mendatangi pria berinisial MS (52), dan langsung melakukan pembacokan. Hingga menyebabkan luka robek di punggung korban.

Menurut Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman, peristiwa berdarah itu terjadi Rabu (31/5), sekira pukul 06.45 Wita. Sat itu  korban berada di rumahnya, dan hendak mengantar anaknya sekolah serta berangkat kerja. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung membacok korban.

Sabetan parang, mengenai punggung korban dan menyebabkan luka terbuka.

Parang yang digunakan pelaku terjatuh, dan pelaku langsung kabur. Korban langsung mengamankan parang tersebut dan dibawa oleh tetangga untuk ke rumah sakit. “Jadi pelaku ini sakit hati dan cemburu, karena mantan istrinya dekat dengan korban,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, pihaknya mendapatkan ciri-ciri pelaku, dan langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya, di Jalan Sungai Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur. Pelaku hanya bisa pasrah saat dicokok oleh polisi. “Kami amankan di hari yang sama. Motif sementara, pelaku mengaku sakit hati,” bebernya.

Perwira balok satu di pundak ini menambahkan, pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Tapi karena terbakar api cemburu, pelaku akhirnya mencari identitas korban. Ketika mendapati korban, langsung saja ia mengayunkan parang miliknya yang memang sudah ia bawa dari rumahnya.

“Jadi sajam yang digunakan memang sudah dibawa. Niatnya menakuti korban, namun karena kepalang emosi, diayunkan parang itu,” tuturnya.

Dilanjutkan Yoga, kasus kini sudah ditangani Satreskrim Polres Berau, dan masuk pasal 351 tentang penganiayaan. Ancamannya di atas 5 tahun penjara. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman, dikhawatirkan ada motif lain, dari pembacokan tersebut. “Korban saat ini sudah berangsur pulih, dan rawat jalan,” tutupnya. (hmd/ind)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X