Polres Rekonstruksi Pembunuhan di Muara Lawa

- Jumat, 26 Mei 2023 | 09:50 WIB
REKONSTRUKSI: Reka ulang peristiwa pembunuhan digelar di Polres Kubar, Rabu (24/5).
REKONSTRUKSI: Reka ulang peristiwa pembunuhan digelar di Polres Kubar, Rabu (24/5).

SENDAWAR–Kepolisian Resor (Polres) Kubar melalui Satuan Reserse (Satreskrim) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Herman dengan tersangka Jordi. Kasus tersebut terjadi di Kajuq Kampung Banggeris, Kecamatan Muara Lawa, 6 April 2023 lalu.

Kanit Pidum Satreskrim Aipda Renson Sinaga memimpin rekonstruksi yang digelar di halaman belakang Mapolres Kubar, disaksikan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kubar. Sebanyak 39 adegan pembunuhan yang diperankan langsung oleh tersangka Jordi, serta saksi-saksi lainnya dan istri korban, Selasa (23/5).

Adegan rekonstruksi diawali dengan peristiwa pertengkaran sampai dengan terjadinya pembacokan korban yang akhirnya meninggal, saat dibawa oleh para saksi menuju RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). Sebab, darah dari luka korban banyak keluar.

Kasatreskrim Polres Kubar Asriadi Jafar mengatakan, rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Proses rekonstruksi tidak ada kendala dan berjalan dengan aman. Ada 39 reka adegan yang dilakukan oleh peran utama yakni tersangka. Untuk itu, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ungkap Asriadi, Rabu (24/5).

Dugaan pelaku menaruh dendam dalam kasus pembunuhan tersebut. Sebab, sebelumnya korban pernah melaporkan tersangka ke Polres Kubar, dengan kasus penganiayaan. Bahkan pernah dilakukan restorative justice.

Namun, tersangka menyimpan rasa dendam, sehingga untuk ketiga kalinya terjadi dan telah menghilangkan nyawa korban. Sebelumnya penyidik sudah menerapkan pasal berlapis. Yakni, Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal. (*/sya/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X