Pengedar Sabu Tertangkap di Guest House

- Rabu, 17 Mei 2023 | 10:57 WIB
KERJA SERABUTAN. Suk, berhasil ditangkap karena mengedarkan sabu.IST
KERJA SERABUTAN. Suk, berhasil ditangkap karena mengedarkan sabu.IST

KARANG ASAM. Dua orang pria yang menginap di kamar salah satu guest house di Jalan Urip Sumoharjo (eks Jalan Kebaktian), Kelurahan Sidomulyo ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda, Selasa (9/5) lalu. Begitu kedua pria yang belakangan diketahui berinisial Suk alias Kim (29), dan He (28) tersebut keluar kamar, polisi sigap mengamankannya.

Sayang ketika itu salah satu pelaku yang hendak diamankan yakni He, berhasil kabur sehingga hanya Suk yang dapat dikeler ke markas Polresta Samarinda beserta dengan barang bukti 3 poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,46 gram. Penangkapan itu dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani berawal dari adanya informasi bahwa di salah satu kamar guest house dijadikan sebagai tempat bertransaksi narkoba.

"Kemudian anggota di lapangan melakukan pengamatan, dan ketika kedua pelaku keluar langsung dilakukan penangkapan," kata Ricky.
Ricky menjelaskan, dari hasil interogasi sabu tersebut dibeli Suk dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Jalan Otto Iskandardinata. "Dibeli seharga Rp 450 ribu, dan akan dijual kembali dengan cara dibagi per poket dengan harga Rp 200 ribu per poketnya," ujar Ricky.

Lanjut Ricky, pihaknya saat ini tengah memburu Heri dan jaringan lainnya. "Mereka berdua itu sudah sering mengedarkan narkoba dengan alasan untuk tambahan sehari-hari, karena pengakuannya hanya bekerja serabutan," pungkasnya.(oke/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X