Dua Pelaku Curanmor Diringkus

- Kamis, 11 Mei 2023 | 10:56 WIB

TIM Opsnal Polsek Balikpapan Utara meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baru-baru ini. Adalah S (40) dan BC (30), ditangkap setelah beraksi di dua tempat berbeda di wilayah Balikpapan.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Sunar menerangkan, pelaku S beraksi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara. Bermula, saat dirinya berjalan kaki untuk mencari pekerjaan dan melihat motor terparkir di depan rumah dengan kondisi mesin menyala.

Melihat kesempatan itu, niat jahat S muncul seketika. Tanpa pikir panjang, dia langsung membawa kabur motor tersebut. “Korban saat itu memanaskan mesin, kemudian ditinggal dan oleh pelaku langsung dibawa kabur,” kata Sunar, Selasa (9/5).

Aksi pencurian itu baru diketahui korban saat hendak mengecek kembali kendaraannya. Korban selanjutnya melapor ke Polsek Balikpapan Utara dan ditindaklanjuti oleh aparat dengan melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan, pelaku S berhasil diamankan berikut barang bukti motor curiannya. Rencananya motor itu akan dijual, namun belum sempat,” ungkap Sunar.

Untuk kasus kedua, dengan tersangka BC beraksi di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, akhir Maret 2023 lalu.

“Karena pelaku ini membutuhkan uang, jadi dia nekat mencuri motor. Korban kemudian melapor dan pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti motor yang dicurinya karena belum laku terjual,” paparnya. (ms/k15)

 

IBRAHIM SAINUDDIN

baimkaltimpost.bpn@gmail.com

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X