RS Taman Sehat Tak Layak Jadi Rumah Sakit, KSP: Mana Ada UGD di Lantai Dua

- Kamis, 4 Mei 2023 | 10:20 WIB
TINJAU: Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP dr Noch Tiranduk Malissa (pakai topi) mengunjungi bangunan rumah sakit tipe D yang dinilai tidak layak dijadikan rumah sakit.
TINJAU: Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP dr Noch Tiranduk Malissa (pakai topi) mengunjungi bangunan rumah sakit tipe D yang dinilai tidak layak dijadikan rumah sakit.

Kejelasan penggunaan bangunan Rumah Sakit Taman Sehat yang rencananya bisa beroperasi tahun depan, kembali buram.

 

BONTANG–Fakta kurang menyenangkan disampaikan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brigjen TNI (Purn) dr Noch Tiranduk Malissa, saat melakukan kunjungan ke RS Taman Sehat, Rabu (3/5). Dia menyebut, perencanaan pembangunan terkesan asal-asalan alias tidak sistematis.

Dia terkejut melihat lokasi RS Tipe D yang letaknya tidak strategis dan bangunan berdekatan langsung dengan bangunan lain. Seperti sekolah, puskesmas, dan lab kesda. Menurut dia, bangunan tersebut tidak layak dijadikan sebuah rumah sakit. Lantaran tidak memenuhi syarat dan tidak efisien. “Baru lihat lokasi saya sudah tidak setuju kalau dijadikan rumah sakit,” ucapnya.

Belum lagi lokasinya pun berdekatan dengan rumah sakit swasta lain. Purnawirawan TNI ini juga meminta agar BPJS Kesehatan regional VIII untuk tidak melakukan perjanjian kerja sama terkait pelayanan kesehatan di RS Taman Sehat.

Tak hanya itu, pembuangan limbah di RS tipe D turut menjadi sorotan. Lantaran kondisi yang diklaim tidak layak. Pun, pembangunan dirasa mubazir lantaran tidak difungsikan sebagaimana peruntukan awal. Sebab itu, dia meminta pejabat Pemkot Bontang segera mengubah pemanfaatan gedung tersebut.

“Mana ada UGD di lantai dua. Ini enggak masuk akal. Segera dimanfaatkan. Saya yang tanggung jawab soal ini. Dan akan saya masukkan ke daftar catatan saya,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase akan mengambil langkah dalam waktu dekat. Sehubungan dengan hasil peninjauan yang dilakukan oleh KSP. Ia pun memilih irit bicara terkait pernyataan yang dilontarkan oleh KSP. “Kami segera melakukan koordinasi untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya ada beberapa rekomendasi yang berbeda keluar dari sejumlah instansi. Awalnya KPK memberikan teguran kepada Pemkot Bontang. Tepatnya pada Februari 2022. KPK menilai, itu tidak layak dilakukan. Pasalnya, ada sejumlah persyaratan yang tidak memenuhi aturan Peraturan Menteri Kesehatan. Seperti lokasi rumah sakit yang berada dalam gang. (ak/ind/k8)

 

Perjalanan Polemik RS Taman Sehat

 

2019           

Pembangunan tahap awal dilakukan menggunakan APBD dengan nilai Rp 7,3 miliar

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X