Kejelasan penggunaan bangunan Rumah Sakit Taman Sehat yang rencananya bisa beroperasi tahun depan, kembali buram.
BONTANG–Fakta kurang menyenangkan disampaikan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brigjen TNI (Purn) dr Noch Tiranduk Malissa, saat melakukan kunjungan ke RS Taman Sehat, Rabu (3/5). Dia menyebut, perencanaan pembangunan terkesan asal-asalan alias tidak sistematis.
Dia terkejut melihat lokasi RS Tipe D yang letaknya tidak strategis dan bangunan berdekatan langsung dengan bangunan lain. Seperti sekolah, puskesmas, dan lab kesda. Menurut dia, bangunan tersebut tidak layak dijadikan sebuah rumah sakit. Lantaran tidak memenuhi syarat dan tidak efisien. “Baru lihat lokasi saya sudah tidak setuju kalau dijadikan rumah sakit,” ucapnya.
Belum lagi lokasinya pun berdekatan dengan rumah sakit swasta lain. Purnawirawan TNI ini juga meminta agar BPJS Kesehatan regional VIII untuk tidak melakukan perjanjian kerja sama terkait pelayanan kesehatan di RS Taman Sehat.
Tak hanya itu, pembuangan limbah di RS tipe D turut menjadi sorotan. Lantaran kondisi yang diklaim tidak layak. Pun, pembangunan dirasa mubazir lantaran tidak difungsikan sebagaimana peruntukan awal. Sebab itu, dia meminta pejabat Pemkot Bontang segera mengubah pemanfaatan gedung tersebut.
“Mana ada UGD di lantai dua. Ini enggak masuk akal. Segera dimanfaatkan. Saya yang tanggung jawab soal ini. Dan akan saya masukkan ke daftar catatan saya,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase akan mengambil langkah dalam waktu dekat. Sehubungan dengan hasil peninjauan yang dilakukan oleh KSP. Ia pun memilih irit bicara terkait pernyataan yang dilontarkan oleh KSP. “Kami segera melakukan koordinasi untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ada beberapa rekomendasi yang berbeda keluar dari sejumlah instansi. Awalnya KPK memberikan teguran kepada Pemkot Bontang. Tepatnya pada Februari 2022. KPK menilai, itu tidak layak dilakukan. Pasalnya, ada sejumlah persyaratan yang tidak memenuhi aturan Peraturan Menteri Kesehatan. Seperti lokasi rumah sakit yang berada dalam gang. (ak/ind/k8)
Perjalanan Polemik RS Taman Sehat
2019
Pembangunan tahap awal dilakukan menggunakan APBD dengan nilai Rp 7,3 miliar
2020
Pembangunan kembali dilanjutkan dengan gelontoran Rp 11,6 miliar
Januari 2021
Pembangunan rampung tetapi sarana masih nihil
Juli 2021
Ada opsi bangunan dijadikan tempat isolasi Covid-19 tetapi ditolak warga
Februari 2022
KPK menyorot pembangunan ini
April 2022
BPK menemukan ada kelebihan bayar pemerintah kepada kontraktor pelaksana. Konon jumlahnya sekira Rp 200 juta. BPK juga meminta bangunan ini difungsikan di 2023
Mei 2022
Diskes meminta kajian FS dari Unair. Hasilnya bangunan tidak layak dijadikan RS Tipe D. Berkembang sejumlah peruntukkan
Agustus 2022
Pemkot menyatakan bangunan akan tetap dipakai pelayanan kesehatan
Desember 2022
Polres mengungkap dugaan korupsi pembangunan senilai Rp 289 juta tetapi kasus ini sudah di SP3.
Januari 2023
Legal Opinion dari Kejari Bontang terbit hasilnya dikembalikan ke peruntukkan awal
Mei 2023
KSP melakukan peninjauan lapangan hasilnya dinyatakan bangunan tidak layak dijadikan rumah sakit