Tak Sabar Menunggu 10 April, Ratusan Warga Binaan Berharap Dapat Remisi Lebaran

- Rabu, 29 Maret 2023 | 10:41 WIB
BERKAH LEBARAN: Para WBP yang beragama muslim di Rutan Tanjung Redeb sedang menunggu pengumuman pemotongan masa tahanan pada perayaan Idulfitri.
BERKAH LEBARAN: Para WBP yang beragama muslim di Rutan Tanjung Redeb sedang menunggu pengumuman pemotongan masa tahanan pada perayaan Idulfitri.

TANJUNG REDEB–Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb tengah menunggu kabar remisi Idulfitri. Kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham menjelaskan telah mengajukan nama WBP yang memenuhi syarat baik untuk mendapat remisi di Hari Raya keagamaan tersebut yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM.

“Untuk sementara kita sudah mengajukan sebanyak 461 WBP, tetapi itu ajuan awal kita, karena finalnya ajuan tersebut akan diberikan pada 10 April nanti,” ujarnya, Selasa (28/3).

Menurut dia, ada dua syarat utama warga binaan mendapatkan remisi, yakni administratif dan substantif. Dua syarat itulah yang menjadi acuan pihaknya untuk mengajukan remisi kepada WBP. “Administrasinya lengkap, memenuhi syarat, kemudian substantifnya misalnya berkelakuan baik dan sebagainya," ujar dia lagi.

Usulan ini menurutnya bersifat elastis dan tidak mutlak. Sebab, selama dalam proses pemberian remisi yang namanya sudah dimasukkan ke daftar tetap wajib bersikap “manis” menunggu hasil persetujuan remisi. Sebab bisa saja selama proses, ternyata yang bersangkutan membuat onar atau masalah di dalam lingkungan rutan, maka remisinya bisa dicabut.

Berkelakuan baik tersebut merupakan syarat utama pihaknya mengusulkan warga binaan mendapatkan remisi. Di samping para warga binaan harus telah menjalani masa tahanan dua pertiga dari hukuman. “Ada kriteria yang akan kami ajukan, dan semoga nanti pada saat final semua yang kami ajukan itu keluar namanya,” harap dia.

Mengenai usulan pengurangan masa tahanan, dia menyebut berbeda-beda. Ada yang diusulkan pengurangan 15 hari hingga dua bulan. “Yang kami ajukan 641 WBP, kita tidak tahu nanti berapa yang akan mendapatkan remisi dan berapa potongan masa hukuman yang akan didapat oleh WBP. Karena itu nanti kita umumkan pada saat perayaan Idulfitri atau usai salat Id,” tandasnya. (aky/ind/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X