THR dan Gaji Ke-13 di Bontang, Anggaran Sudah Siap, Tinggal Disalurkan ke Pegawai

- Selasa, 28 Maret 2023 | 10:16 WIB

BONTANG – Pemberian tunjangan hari raya bagi perusahaan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Maksimal penyalurannya pada 18 April. Khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), hingga kini Pemkot Bontang masih menunggu kebijakan dari pusat.

Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan, anggaran untuk THR sudah diplot di APBD. Ia tidak menyebut secara spesifik total nilainya. Tetapi kisaran di miliaran rupiah. Sebab, PNS di Bontang hampir mencapai tiga ribu orang. “Kalau THR dari APBD, sudah dianggarkan, tinggal menunggu dari pusat,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Sebab, tahun sebelumnya ada pejabat eselon yang tidak diperkenankan menerima THR. Sesuai regulasi dari pusat. Tetapi pemkot pun telah mengajukan untuk semua pangkat. Namun, jika tidak diperbolehkan uang tersebut masuk kas negara. “Semoga tahun ini semuanya dapat,” ucapnya.

Pasalnya, di dalam komponen THR itu sebelumnya masuk tunjangan kinerja (tukin). Sementara THR tahun ini belum bisa diketahui apakah masuk atau tidak. Sebab, pembahasan tukin itu menjadi kewenangan tiga kementerian. Meliputi Kemendagri. KemenPAN-RB, dan Kemenkeu.

“Itu sebabnya beberapa waktu lalu tukin di sini terlambat karena harus ada komponen yang dipenuhi. Kebijakan soal itu kami tunggu dulu,” tutur dia.

Mengacu tahun sebelumnya, THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sementara untuk gaji ke-13 itu hanya gaji pokok yang diterima. Besaran tiap penerima berbeda. Bergantung dengan golongan yang diduduki tiap PNS.

Sementara untuk tenaga honorer kemungkinan akan disiapkan THR sama seperti tahun lalu. “OPD yang mengajukan kalau honorer. Pasti ada. Tetapi besarannya belum ada peningkatan dibandingkan tahun lalu,” terangnya.

Proses pencairan pun akan masuk ke masing-masing rekening ASN. Tidak menutup kemungkinan ada yang lebih cepat sehari. Mengingat mekanisme di bank juga penginputannya menumpuk. “Kalau perusahaan maksimal tanggal 18, kemungkinan untuk ASN sama. Karena daerah menyesuaikan. Tunggu saja perkembangannya bagaimana,” terangnya.

Terkait regulasi THR honorer tahun lalu dilandasi dari peraturan wali kota. Diketahui, Pemkot Bontang tahun lalu telah mengalokasikan anggaran THR PNS sebesar Rp 13,5 miliar. Sementara total pos anggaran THR tenaga honorer, yakni Rp 1,9 miliar. Jika dijumlahkan, keluar angka Rp 15,4 miliar. Sementara untuk gaji ke-13 penyalurannya akan dilakukan ketika mendekati tahun ajaran pendidikan baru. Jumlahnya pun sama yakni satu kali pendapatan. (ak/ind/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X