MANAGED BY:
JUMAT
31 MARET
KRIMINAL | METROPOLIS | HOT PROMO | BORNEO FC | GAYA

KRIMINAL

Kamis, 02 Maret 2023 11:33
Gugatan Praperadilan Ngabidin Ditolak

BONTANG - Pengadilan Negeri Bontang menolak seluruh gugatan praperadilan seorang pengacara di Bontang, yakni Ngabidin Nurcahyo. Hal itu, berdasarkan hasil putusan hakim tunggal Enny Oktaviana, Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Bon.

Diketahui, Ngabidin menggugat pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka 4 Januari lalu oleh Polres Bontang perihal dugaan membuka kerahasiaan nasabah bank.

"Dengan ini, seluruh gugatan pemohon ditolak," kata Humas Pengadilan Negeri Bontang Ngurah Manik Sidartha menirukan hakim tunggal saat pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bontang, Selasa (28/2).

Kata Manik, putusan di persidangan praperadilan sudah inkrah. Pasalnya, hakim telah mempertimbangkan kesaksian dua ahli yang telah dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangan. Pun, berdasarkan fakta sidang, proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Bontang sudah sesuai prosedur.

"Dengan begitu, tidak ada lagi upaya hukum lanjutan seperti banding. Kalau soal perbankan dibahas dalam perkara lain," sebutnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Ngabidin sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kaltim, Agus Amri mengaku, pihaknya menerima dan mengikuti seluruh putusan hukum.

"Kecewa pasti. Tapi, kami tetap profesional dengan keputusan hukum. Dan meyakini, bahwa Ngabidin tidak bersalah," akunya.

Terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, bahwa ia meyakini tidak ada yang salah dalam penetapan tersangka kepada Ngabidin. Sebab, sedari awal telah mengikuti prosedur yang ada.

Usai hakim memutuskan bahwa gugatan Ngabidin ditolak, kata Yusep langkah selanjutnya yang akan dilakukan ialah melanjutkan kembali proses penyidikan. "Dari awal, kami yakin akan menang dalam kasus ini. Tiga bukti kami hadirkan dalam persidangan juga," tutupnya. (kpg/ind/k15)

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 31 Maret 2023 10:03

Rumah Pengusaha di Bontang Kemalingan, Kerugian Ratusan Juta

BONTANG–Pemilik perusahaan PT Graha Mandala Sakti (GMS), Kahar Kalam, terkena…

Jumat, 24 Maret 2023 14:15

Puluhan HP Sengaja Dihancurkan, Ratusan Poket Sabu Ikut Dimusnahkan

GUNUNG KELUA. Agar barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum…

Rabu, 08 Maret 2023 09:08

Penipuan Rp 1,9 Miliar ‘Naik’ Penyidikan

KASUS penipuan jual-beli alat berat dengan nilai kerugian Rp 1,9…

Kamis, 02 Maret 2023 11:33

Gugatan Praperadilan Ngabidin Ditolak

BONTANG - Pengadilan Negeri Bontang menolak seluruh gugatan praperadilan seorang…

Selasa, 28 Februari 2023 10:23

Dua Pengedar Sabu-Sabu di Talisayan Diringkus

TANJUNG REDEB – Anggota Polsek Talisayan meringkus dua orang yang…

Sabtu, 25 Februari 2023 10:08

Karyawan Pabrik Sawit Tewas Tersengat Listrik

TANJUNG REDEB–Kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja kebun sawit milik PT…

Senin, 20 Februari 2023 10:24

Dua Bulan, Polres Bontang Ungkap 10 Kasus

BONTANG - Satreskoba Polres Bontang berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan…

Kamis, 16 Februari 2023 12:11

ENAK BENER..!! Lahan Orang Ditambang Tanpa Izin

TANJUNG REDEB- Unit Satreskrim Polres Berau berhasil meringkus dua pelaku…

Rabu, 08 Februari 2023 11:11

Warga Transaksi Sabu di Lingkungan Gedung Dewan

SENDAWAR–Warga Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, berinisial MI (30),…

Kamis, 02 Februari 2023 11:16

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kepala Kampung Pilanjau

TANJUNG REDEB – Kasus dugaan korupsi yang menyeret BM, mantan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers