Terkendala Syarat e-Pas Kecil, Nelayan Masih Kesulitan Dapat Solar Subsidi

- Selasa, 28 Februari 2023 | 10:24 WIB
SEGERA DIURUSs: Para nelayan yang mencari ikan dengan kapal kecil susah mendapatkan solar subsidi karena terkendala e-pas kecil.
SEGERA DIURUSs: Para nelayan yang mencari ikan dengan kapal kecil susah mendapatkan solar subsidi karena terkendala e-pas kecil.

Solar menjadi kebutuhan utama nelayan untuk mencari ikan di laut. Sayangnya, bahan bakar itu sangat susah didapatkan.

 

TANJUNG SOLAR - Masih banyak nelayan yang susah untuk mendapatkan BBM subsidi, terutama jenis solar. Kendala utamanya, mereka belum memiliki tanda keabsahan kepemilikan kapal kecil atau yang dikenal dengan istilah e-pas kecil.

Untuk itu, nelayan yang belum memegang e-pass kecil diminta untuk segera mengurus.. “Karena memang itu syaratnya. Kalau belum punya e-pas kecil memang kesulitan dapat solar subsidi,” terang Plt Kabid Penangkapan dan Pelayanan Usaha Dinas Perikanan Berau Ika Jayati.

Untuk pengurusan atau pembuatan e-pas kecil itu hanya didapatkan di kantor syahbandar, sebagai instansi teknis yang melakukan pendataan kepada kapal-kapal nelayan. 

"Nanti dari syabandar melakukan pengukuran kapal, kemudian syabandar tinggal mengeluarkan e-pas kecil buat para nelayan," tambahnya. 

Selain menggunakan e-pas kecil, pihaknya juga mengatakan bahwa ke depan juga menggunakan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP).  "Untuk pengurusan TDKP sendiri itu kepengurusannya langsung ke provinsi, jadi ke depannya ini penyaluran BBM bersubsidi ini akan lebih tepat sasaran," tambahnya. 

Salah satu wilayah yang kesulitan mendapatkan e-pas kecil itu ada di Talisayan karena nelayan di sana masih banyak yang terkendala kepengurusan e-pas kecil. 

"Kami baru dari Talisayan, disana itu keterlambatan pengeluaran e-pas kecil di syahbandar, mereka sudah mengurus tapi tidak tahu keterlambatan pengeluaran itu apa kendalanya," tambahnya. 

Karena banyak nelayan yang belum mempunyai e-pas kecil, pihaknya selalu mensosialisasikan kepada para nelayan agar segera mengurusnya. Adapun syarat- syarat kepengurusan e-pas kecil ini adalah memiliki kapal, KTP dan NPWP. 

"Kami juga meminta pihak syabbandar agar menjemput bola untuk mengukur kapal-kapal nelayan yang ada, supaya mereka bisa segera mendapatkan e-pas kecil dan bisa menikmati BBM bersubsidi," tutupnya. (adm/ind)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X