Karyawan Pabrik Sawit Tewas Tersengat Listrik

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:08 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG REDEB–Kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja kebun sawit milik PT Sentosa Jaya Kalimantan (SKJ), Senin (20/2) malam lalu. Dalam musibah tersebut, Ba (23) tewas tersengat aliran listrik saat sedang bekerja di dalam pabrik.

Legal Officer PT SKJ Lukmansyah membenarkan hal tersebut. Dikatakan, korban sudah bekerja lebih dari dua tahun, dan penempatan kerja di pabrik baru berjalan empat bulan. Pada malam naas itu, korban pergi bekerja seperti biasanya. Saat itu Ba diminta pengawas proses untuk membantu mekanik melakukan pekerjaan di area loading ramp.

Saat pekerjaan dimulai, kondisi di area pekerjaan membutuhkan tambahan penerangan sehingga Ba diminta menambahkan satu lampu lagi. Ketika memindahkan lampu itulah Ba tersengat listrik yang diduga Ba tidak sengaja memegang fitting lampu.

Sontak, Ba terjatuh kurang lebih 1 meter dari aktivitas pekerjaannya, kemudian rekan-rekan kerja yang melihat Ba langsung membawa korban ke Puskesmas Tanjung Batu untuk dilakukan pertolongan dan perawatan. “Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas yang jaraknya 5 kilometer dari lokasi kerja,” paparnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/2).

Dijelaskan Lukmansyah, korban ini baru saja menikah empat bulan lalu. Dan pihak keluarga minta dimakamkan di Tanjung Batu. Usai kejadian dan dilakukan visum, korban dibawa ke rumah duka. Dan sudah dimakamkan sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

“Iya benar, permintaan keluarganya juga. Jadi kami urus semua prosesi pemakamannya,” ucap dia.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim wilayah Berau Sab'an membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, pihaknya belum mendapatkan laporan kronologi insiden tersebut, dan masih menunggu dari pihak perusahaan.

Dia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, dan saat dikonfirmasi ke pihak perusahaan, mereka memang mengakui ada insiden ini. "Mereka belum ada melaporkan, kami sudah cari informasi kebenarannya," katanya.

Sa’ban menambahkan, pihaknya masih menunggu perusahaan untuk memberikan laporan resmi insiden yang terjadi di perusahaan sawit di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, tersebut. "Kami masih menunggu laporan resminya," tegas dia.

Dijelaskannya, pihaknya akan turun ke lapangan dan melakukan investigasi kejadian ini. Perusahaan juga kemungkinan akan diberikan surat peringatan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi akibat insiden yang terjadi. Terlebih kejadian terjadi pada saat jam kerja.

"Kami akan siapkan tim investigasi dan bakal memberikan surat peringatan terhadap perusahaan," pungkasnya. (hmd/ind/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X