Tes CPNS Dibuka Lagi, Daerah Tunggu Surat Edaran Pusat, Usul Tiga Formasi

- Kamis, 9 Februari 2023 | 12:47 WIB
PENDAFTARAN DIBUKA LAGI: Peserta yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun lalu, sedang mengerjakan soal uji kompetensi.
PENDAFTARAN DIBUKA LAGI: Peserta yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun lalu, sedang mengerjakan soal uji kompetensi.

Penerimaan calon pegawai negeri sipil diharapkan bisa mengakomodasi tenaga honorer yang masih tersisa 3.000 orang.

 

TANJUNG REDEB – Ada kabar bagus bagi yang ingin menjadi abdi negara. Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka tahun ini. Sekarang, tinggal menunggu surat edaran resmi tentang petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Ada tiga formasi yang kami diusulkan, yakni tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis, sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah,” terang Kepala Bidang Mutasi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Iwan Setawan.

Dijelaskannya, untuk pelamar berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bisa mendaftar hanyalah jabatan fungsional. Sedangkan jalur tes CPNS tidak dibatasi. “Nanti, pasti ada arahan dari pusat, apakah kebutuhan tahun ini diarahkan ke PPPK atau jalur CPNS. Itu yang sedang kami tunggu,” bebernya.

Saat ini, masih proses pengumpulan kebutuhan ASN. Pihaknya memberi atensi kepada 10 OPD untuk mengajukan usulan kebutuhan. “Kami hitung dulu kebutuhannya, karena masih ada yang menyusul atau perbaikan data,” jelasnya.

Dia memaparkan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Berau berjumlah 4.901 orang. Untuk sektor pendidikan 1.512 orang, kesehatan 607 orang, dan tenaga teknis 2.782 orang. “Kalau ASN yang pensiun tahun ini sebanyak 166 orang,” bebernya.

Lanjutnya, pelaksanaan tes PPPK teknis akan dilakukan. Sebanyak 114 formasi tahun 2022 lalu, baru bisa dilaksanakan tesnya pada Maret 2023 mendatang. Iwan mengungkapkan, sektor pendidikan hanya tersisa 400 tenaga honorer lagi yang belum diangkat menjadi ASN.

Begitu juga dengan sektor kesehatan yang tersisa 200 tenaga honorer lagi. “Yang masih jadi pekerjaan rumah ini tenaga teknis, karena banyak yang belum terakomodasi. Formasi yang diberikan pemerintah tahun lalu tidak banyak,” paparnya.

Dari sekitar 1.700 formasi yang dibuka, hanya 1.100 saja yang diterima. Hal itu karena banyak yang mendaftar tidak memenuhi ketentuan. Seperti masa kerja yang belum dua tahun dan tidak menyertakan sertifikat kompetensi.

Saat ini, tenaga honorer tersisa 3.000 orang lagi. Diharapkan, hingga batas akhir 2023 nanti, seluruh tenaga honorer terakomodasi. “Kami harapkan seperti itu, agar semuanya bisa diangkat menjadi PPPK atau PNS,” pungkasnya. (aky/ind/k15)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X