Ada Dua Skema Pengadaan Sarana Penunjang

- Senin, 30 Januari 2023 | 12:37 WIB
BUTUH DILENGKAPI: Fasilitas yang perlu segera dianggarkan di RS Taman Sehat ialah perluasan area parkir, penyediaan alkes, dan pengubahan struktur lantai dasar untuk IGD.
BUTUH DILENGKAPI: Fasilitas yang perlu segera dianggarkan di RS Taman Sehat ialah perluasan area parkir, penyediaan alkes, dan pengubahan struktur lantai dasar untuk IGD.

BONTANGLegal opinion terkait peruntukan rumah sakit tipe D telah dikeluarkan Kejari Bontang. Sarana penunjang pun perlu dipikirkan sebelum bangunan tersebut dioperasionalkan. Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan, penganggaran bisa dilakukan dua opsi.

Pertama sarana penunjang itu diajukan dalam rencana pergeseran anggaran tahun ini. Opsi ini dinilai dapat dieksekusi lebih cepat. Pengajuan bisa dilakukan pada Juli.

“Apalagi saat ini APBD Bontang tembus Rp 1,6 triliun. Lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Jadi untuk melakukan pergeseran untuk RS Tipe D bisa dilakukan,” kata Agus Haris.

Selain itu, penganggaran bisa dilakukan di APBD perubahan. Namun jika bentuknya perubahan struktur bangunan itu terkendala dengan mepetnya durasi pengerjaan. Mengingat hasil rekomendasi KPK bahwa pemfungsian ruangan instalasi gawat darurat (IGD) seharusnya di lantai dasar.

Padahal di struktur saat ini lantai dasar merupakan area parkir kendaraan roda dua. “Jadi tergantung pemkot seperti apa. Kami mau melihat keseriusan mereka,” ucapnya.

Menurut dia, penganggaran yang dibutuhkan segera ialah perluasan area parkir, penyiapan ruang IGD, dan pengadaan alat kesehatan. Khususnya alat kesehatan yang mendesak untuk segera dibeli. Sebelumnya Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan apa yang telah direkomendasikan Kejari sejalan dengan rekomendasi BPKP.

“Sehingga tidak ada lagi alasan pemkot untuk tidak memfungsikan RS tipe D,” kata Andi Faiz.

Dia menilai, selama ini wakil rakyat telah mendorong persiapan sarana, alat kesehatan, hingga pembebasan lahan untuk area parkir. Politikus Golkar ini memahami membutuhkan waktu untuk mempersiapkan seluruhnya itu. Bahkan di APBD tahun ini sudah ada nomenklatur untuk pembebasan lahan.

“Kami juga mendesak pemkot di APBD perubahan nanti untuk melengkapi alat kesehatannya,” ucap dia.

Sehingga harapannya di tahun depan bangunan ini sudah beroperasional melayani pasien. Baginya tidak ada lagi halangan untuk menunda pemfungsian bangunan tersebut. Terkait dengan ruangan instalasi gawat darurat (IGD) yang harus berada di lantai dasar sesuai dengan rekomendasi dari KPK merupakan hal teknis yang harus dicarikan solusi.

“Apalagi saat ini APBD Bontang menembus Rp 1,6 triliun. Kekurangan yang ada harus dibenahi. Jika harus diubah strukturnya maka dewan sepakat untuk menggelontorkan anggaran,” tutur dia.

Saat ini bergantung pemkot selaku eksekutor. Jika punya niat untuk memakai bangunan tersebut harus dimasukkan penganggarannya paling tidak di APBD perubahan. Sehubungan kekurangan fasilitas yang ada.

Keberadaan RS tipe D ini dipandang memiliki dampak positif. Sebab jika dioperasionalkan maka membutuhkan sumber daya manusia khususnya di bidang kesehatan dan penunjang. “Lapangan kerja otomatis ada penambahan untuk dokter, perawat, dan lain sebagainya,” sebut dia.

Dari aspek rujukan medis, kehadiran faskes ini sangat diperlukan. Sebab, RSUD Taman Husada saat ini masuk klasifikasi tipe B. Sementara rujukan awal dari puskesmas atau klinik harus ke tipe C atau D terlebih dahulu. “Ini tentu membantu masyarakat. Banyak manfaatnya dibandingkan mudaratnya,” terang dia. (ak/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB
X