MANAGED BY:
JUMAT
31 MARET
KRIMINAL | METROPOLIS | HOT PROMO | BORNEO FC | GAYA

KRIMINAL

Kamis, 26 Januari 2023 11:29
Hasil Pengungkapan saat Operasi Antik 2022, Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan
HASIL KEJAHATAN : Sabu seberat 44,05 milik SA dan MH dimusnahkan oleh jajaran Satreskoba Polres Berau dengan cara diblender, Rabu (25/1).

TANJUNG REDEB – Kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba kembali dilakukan Polres Berau. Kali ini berupa sabu-sabu seberat 44,05 gram yang merupakan hasil tangkapan saat Operasi Antik Mahakam tahun lalu.

Pemusnahan itu dipimpin Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa, didampingi Kasat Reskoba Iptu Didin Nurdin serta dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, dan beberapa instansi lainnya.

Wakapolres mengatakan, barang bukti narkoba berasal dari dua kasus yang diungkap saat Operasi Antik. Dimana, pada saat penutupan tahun pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Ini merupakan sisa hasil tangkapan Operasi Antik lalu. Baru dimusnahkan sekarang karena baru keluar dari uji laboratorium,” ujarnya, Rabu (25/1).

Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres Berau itu disaksikan para tersangka. “Sengaja kita perlihatkan agar para pelaku mengetahui bahwa barang haram miliknya itu tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan,” tegasnya.

Barang haram jenis sabu seberat 44,05 itu didapat dari pelaku SA (34) dengan berat 39,86 gram yang ditangkap pada 18 November 2022. Serta MH (30) dengan berat 4,19 gram yang ditangkap pada 24 Oktober 2022. Untuk pemusnahan sabu, dilakukan dengan cara diblender dengan dicampur air dan garam.

“Jadi sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua pelaku yang  berbeda,” jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa sampai saat ini masih terus memburu pemasok sabu tersebut. Ditegaskannya, tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus narkoba. Menurutnya, narkoba tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat umum. Bahkan, kaum elit pun menjadi sasaran dari narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap narkoba. Siapa pun dia dan apa pun jabatannya, pasti akan kami tindak tegas, sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (aky/ind)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 31 Maret 2023 10:03

Rumah Pengusaha di Bontang Kemalingan, Kerugian Ratusan Juta

BONTANG–Pemilik perusahaan PT Graha Mandala Sakti (GMS), Kahar Kalam, terkena…

Jumat, 24 Maret 2023 14:15

Puluhan HP Sengaja Dihancurkan, Ratusan Poket Sabu Ikut Dimusnahkan

GUNUNG KELUA. Agar barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum…

Rabu, 08 Maret 2023 09:08

Penipuan Rp 1,9 Miliar ‘Naik’ Penyidikan

KASUS penipuan jual-beli alat berat dengan nilai kerugian Rp 1,9…

Kamis, 02 Maret 2023 11:33

Gugatan Praperadilan Ngabidin Ditolak

BONTANG - Pengadilan Negeri Bontang menolak seluruh gugatan praperadilan seorang…

Selasa, 28 Februari 2023 10:23

Dua Pengedar Sabu-Sabu di Talisayan Diringkus

TANJUNG REDEB – Anggota Polsek Talisayan meringkus dua orang yang…

Sabtu, 25 Februari 2023 10:08

Karyawan Pabrik Sawit Tewas Tersengat Listrik

TANJUNG REDEB–Kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja kebun sawit milik PT…

Senin, 20 Februari 2023 10:24

Dua Bulan, Polres Bontang Ungkap 10 Kasus

BONTANG - Satreskoba Polres Bontang berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan…

Kamis, 16 Februari 2023 12:11

ENAK BENER..!! Lahan Orang Ditambang Tanpa Izin

TANJUNG REDEB- Unit Satreskrim Polres Berau berhasil meringkus dua pelaku…

Rabu, 08 Februari 2023 11:11

Warga Transaksi Sabu di Lingkungan Gedung Dewan

SENDAWAR–Warga Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, berinisial MI (30),…

Kamis, 02 Februari 2023 11:16

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kepala Kampung Pilanjau

TANJUNG REDEB – Kasus dugaan korupsi yang menyeret BM, mantan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers