Hasil Pengungkapan saat Operasi Antik 2022, Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan

- Kamis, 26 Januari 2023 | 11:29 WIB
HASIL KEJAHATAN : Sabu seberat 44,05 milik  SA dan MH dimusnahkan oleh jajaran Satreskoba Polres Berau dengan cara diblender, Rabu (25/1).
HASIL KEJAHATAN : Sabu seberat 44,05 milik SA dan MH dimusnahkan oleh jajaran Satreskoba Polres Berau dengan cara diblender, Rabu (25/1).

TANJUNG REDEB – Kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba kembali dilakukan Polres Berau. Kali ini berupa sabu-sabu seberat 44,05 gram yang merupakan hasil tangkapan saat Operasi Antik Mahakam tahun lalu.

Pemusnahan itu dipimpin Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa, didampingi Kasat Reskoba Iptu Didin Nurdin serta dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, dan beberapa instansi lainnya.

Wakapolres mengatakan, barang bukti narkoba berasal dari dua kasus yang diungkap saat Operasi Antik. Dimana, pada saat penutupan tahun pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Ini merupakan sisa hasil tangkapan Operasi Antik lalu. Baru dimusnahkan sekarang karena baru keluar dari uji laboratorium,” ujarnya, Rabu (25/1).

Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres Berau itu disaksikan para tersangka. “Sengaja kita perlihatkan agar para pelaku mengetahui bahwa barang haram miliknya itu tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan,” tegasnya.

Barang haram jenis sabu seberat 44,05 itu didapat dari pelaku SA (34) dengan berat 39,86 gram yang ditangkap pada 18 November 2022. Serta MH (30) dengan berat 4,19 gram yang ditangkap pada 24 Oktober 2022. Untuk pemusnahan sabu, dilakukan dengan cara diblender dengan dicampur air dan garam.

“Jadi sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua pelaku yang  berbeda,” jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa sampai saat ini masih terus memburu pemasok sabu tersebut. Ditegaskannya, tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus narkoba. Menurutnya, narkoba tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat umum. Bahkan, kaum elit pun menjadi sasaran dari narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap narkoba. Siapa pun dia dan apa pun jabatannya, pasti akan kami tindak tegas, sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (aky/ind)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X