Ada Laporan Dugaan Korupsi Pada Porprov VII Kaltim, Polisi Masih Dalami dan Cari Bukti

- Kamis, 26 Januari 2023 | 11:28 WIB
Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna
Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna

Polisi saat ini sedang bekerja mengumpulkan bukti-bukti permulaan terkait dugaan penyelewengan anggaran Porprov Kaltim.

 

TANJUNG REDEB – Ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VII yang baru saja kelar digelar di Berau ternyata menyisakan kabar tak sedap. Pasalnya, ada laporan dari masyarakat yang menyebut terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.

Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna. pekan lalu dirinya menerima laporan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) pada saat penyelenggaraan event empat tahunan tersebut.

“Memang ada laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan anggaran pada saat Porporv itu. Tetapi ini masih dugaan ya,” ujarnya, Rabu (25/1).

Perwira pertama perpangkat balok dua itu juga menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut pihaknya sampai saat ini sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti  adanya dugaan tipikor yang terjadi pada saat penyelenggaraan event tersebut.

“Masih  jalan prosesnya, dan saat ini sedang kami lidik terkait laporan itu. Apakah memang benar atau tidak,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, dirinya juga tidak bisa memberikan informasi secara detail. Pasalnya, permasalahan tersebut belum sepenuhnya terbukti. “Intinya saat ini masih kita proses dan mencari bukti-bukti, dan kita tidak bisa memberi secara detail seperti apa,” imbuhnya.

Pada intinya setiap laporan yang masuk ke Mapolres Berau segera dilakukan penelusuran dan mencari bukti-bukti. “Semua laporan dari masyarakat pasti kita tangani dan didalami oleh anggota, setelah bukti kuat dan lengkap itu dasar kita nanti untuk memproses oknum yang bertanggungjawab,” katanya lagi.

Sehingga dengan adanya kasus ini dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa bersabar. Karena, saat ini pihak kepolisian juga masih mengumpulkan bukti yang kuat. Karena kasus Tipikor bukanlah seperti umumnya. Dimana, pada kasus ini semua bukti harus kuat.

“Pasti akan kami informasikan jika memang ada penyelewengan anggaran yang bisa merugikan negara. Jadi untuk saat ini biarkan dulu kami untuk mengumpulkan buktinya,” tandasnya. (aky/ind)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X