Gedung Mangkrak Disbudpar Dilanjutkan, Dituntaskan Bertahap, Dapat Suntikan APBD Rp 5,3 Miliar

- Selasa, 24 Januari 2023 | 13:01 WIB
KEMBALI DIBANGUN: Pembangunan gedung yang akan dijadikan kantor Disbudpar ini kembali dilanjutkan, setelah sempat mangkrak beberapa tahun.
KEMBALI DIBANGUN: Pembangunan gedung yang akan dijadikan kantor Disbudpar ini kembali dilanjutkan, setelah sempat mangkrak beberapa tahun.

TANJUNG REDEB – Pembangunan gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang sempat mangkrak beberapa tahun, rencananya dilanjutkan kembali tahun ini, meski tidak bisa rampung 100 persen.

Untuk diketahui, gedung yang berada di Jalan Pulau Derawan itu dibangun pada 2016 lalu, menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi dengan pagu Rp 21,5 miliar. Namun di tengah perjalanan, kucuran anggaran tak lancar, sehingga proyek terhenti.

“Karena ada rasionalisasi dari provinsi, anggaran terpangkas jadi Rp 13,3 miliar. Makanya, bangunan belum selesai seperti yang terlihat sekarang,” terang Kepala Bidang Pembangunan Permukiman, Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Jimmy Arwi Siregar.

Ditambahkan, sebenarnya pada 2017 lalu, kelanjutan proyek itu dapat diselesaikan menggunakan APBD pemkab. Namun, kondisi keuangan waktu itu belum memungkinkan. “Sehingga, baru tahun 2023 ini lagi pembangunan kantor itu dilanjutkan,” paparnya.

Mangkraknya pembangunan kantor itu lantaran Pemkab Berau menganggap bahwa itu merupakan tanggung jawab provinsi yang belum diselesaikan. Sehingga, yang diharapkan menyelesaikan pembangunan itu, yakni Pemprov Kaltim. Namun, karena sudah begitu lama tidak dilanjutkan, maka berusaha diselesaikan menggunakan APBD Berau.

Untuk menyelesaikan keseluruhan gedung tersebut, menurut Jimmy, dibutuhkan pagu anggaran Rp 17 miliar untuk konstruksi fisik. Namun, pemerintah daerah hanya mampu menyediakan dana Rp 5.383.363.000.

Dengan anggaran Rp 5,3 miliar itu, tentu tidak mungkin menyelesaikan keseluruhan gedung. Tapi, setidaknya ada tindak lanjut penyelesaian. “Mungkin kita prioritaskan untuk bagian-bagian tertentu. Mungkin penutup luarnya, agar terpelihara bagian dalamnya.

Diakuinya, bahwa anggaran jika lebih dari Rp 5,3 miliar, pihaknya siap menyelesaikan pembangunan dalam 1 tahun anggaran. Namun karena hanya Rp 5,3 miliar, DPUPR  tidak bisa menyelesaikannya pada tahun ini. Meski begitu, tetap ada upaya agar pembangunan memiliki ketersediaan anggaran.

“Kita tiap tahun juga selalu mengusulkan dana bankeu itu. Namun, kebijakan ada di provinsi. Sampai saat ini pun kita belum mendapatkan. Tapi, kita berharap dengan adanya APBD kita juga bisa mengajukan rencana kerja ke Bappelitbang. Rencana lelang dilaksanakan pada awal Februari. Kontrak konstruksi pada Maret nanti. Harapan kita, tahun depan dapat selesai,” katanya. (aky/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X