Jadi Jalan Hauling, Jalur Poros Ranpul-Sangatta Babak Belur

- Rabu, 18 Januari 2023 | 12:34 WIB
DIPROTES: Aksi protesterjadi di lokasi hauling PT Harum beroperasi, karena dianggap menjadi penyebab kerusakan di poros Rantau Pulung-Sangatta.
DIPROTES: Aksi protesterjadi di lokasi hauling PT Harum beroperasi, karena dianggap menjadi penyebab kerusakan di poros Rantau Pulung-Sangatta.

Sebuah perusahaan batu bara dituding telah memperparah jalan poros Rantau Pulung – Sangatta yang kondisinya makin rusak.

 

SANGATTA – Beroperasi di kawasan Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur (Kutim), aktivitas PT Harum disorot banyak pihak. Baik gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas), hingga masyarakat sekitar perusahaan tersebut beroperasi.

Ya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan itu terbukti menggunakan jalan poros Rantau Pulung-Sangatta, sebagai jalur hauling. Aktivitas hauling itu diduga menjadi penyebab kerusakan salah satu titik di poros tersebut. Bahkan menjadi sorotan setelah video kerusakan jalan poros itu viral di media sosial.

Bahkan diduga, PT Harum tidak memiliki izin penggunaan jalan kabupaten dan juga analisis dampak lalu lintas (andalalin). Hal itu senada dengan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutim Joko Suripto.

“Dishub tidak pernah menerbitkan izin kepada perusahaan, terkait penggunaan jalan poros Rantau Pulung-Sangatta. Sejauh ini perusahaan itu baru mengajukan andalalin. Nanti kami turunkan dulu tim memeriksa kondisi di lapangan,” singkatnya.

Terpisah, Camat Rantau Pulung Mulyono mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin yang dimiliki perusahaan tersebut. Terutama terkait penggunaan jalan poros Rantau Pulung-Sangatta untuk aktivitas hauling.

Kendati demikian, tidak ditampiknya bahwa sebelum melakukan aktivitas hauling, perusahaan tambang batu bara itu telah mensosialisasi kepada masyarakat di kantor kecamatan dan tingkat kabupaten melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“OPD teknis yang lebih memahami dan bisa menjelaskan. Kami hanya dapat memastikan terkait adanya sosialisasi perusahaan terkait penggunaan itu untuk aktivitas hauling,” sebutnya.

Adapun sosialisasi yang berlangsung di kabupaten, kata dia, dibahas bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Selebihnya dia tidak mengetahui.

“Tapi, kondisi jalan itu memang sangat licin setelah hujan. Apalagi setelah dijadikan lintasan truk roda 10. Perusahaan juga terus melakukan perbaikan,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, harian ini belum mendapat klarifikasi terkait hal tersebut dari pihak perusahaan. Meskipun telah berupaya membangun komunikasi baik melalui telepon ataupun via whatsapp. (dq/ind)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X