Penyertaan Modal untuk BPR Bontang Sejahtera Dikucurkan Dua Tahap

- Jumat, 6 Januari 2023 | 10:24 WIB

BONTANG - PT BPR Bontang Sejahtera telah dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mendapatkan suntikan penyertaan modal dari Bankaltimtara senilai Rp 4 miliar. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan itu merupakan perjuangan bersama.

"BPR dari awal tidak sesuai peruntukannya. Yang menentukan OJK dan Bank Indonesia," kata Basri.

Pada peraturan pemerintah juga diatur bahwa suntikan modal dari pihak lain tidak boleh melebihi pemilik saham. Sebenarnya Bankaltimtara mau memberikan modal Rp 5 miliar, tetapi menabrak regulasi, sehingga turun angkanya menjadi Rp 4 miliar.

"Ini diberikan dalam dua tahap. Bulan ini Rp 2 miliar dan di Maret nanti nominal sama," ucapnya.

Sejatinya nasib BPR Bontang Sejahtera ditentukan di akhir tahun lalu. Sebab, jika tidak ada penyertaan modal yang masuk langkah yang diberikan ialah likuidasi. "Akhirnya pengawasan dari OJK dicabut," tutur dia.

Ia berharap dengan status BPR ini menjadi andalan warga Bontang untuk melakukan penyimpanan dan peminjaman uang. Termasuk di lingkup ASN Bontang. Terkait penambahan kursi komisaris nantinya diambil dari BPR Kaltimtara. Infonya sebelumnya menjabat manajer legal.

"Dengan ini maka posisi komisaris tambah satu. Sebelumnya hanya ada satu. Karena di direksi di BPR juga ada dua," sebutnya.

Sebelumnya, Dirut Perumda AUJ Abdu Rachman menginformasikan bahwa BPR mendapatkan penyertaan modal baru dari Bankaltimtara. Saat ini mekanisme penyertaan modal masih dalam proses. Ditargetkan rampung dalam bulan ini, sehingga dari tujuh unit usaha milik Perumda AUJ, dua dinyatakan sehat yakni BPR Bontang Sejahtera dan PT Laut Bontang Bersinar (LBB).

Sebelumnya bertahun-tahun bank ini melekat status dalam pengawasan. Sebab, modal inti dinilai masih kurang. Dengan nominal penyertaan modal langsung dinyatakan sehat. Mengingat syaratnya Bankaltimtara bisa mengucurkan penyertaan modal kepada bank yang tidak berstatus dalam pengawasan OJK.

“Upaya dari BPR melakukan perbaikan internal, sehingga statusnya keluar. Begitu dicabut maka bisa dilakukan penyertaan modal,” ucapnya.

Seluruh mekanisme ini disaksikan oleh OJK mengenai seluruh transaksi. Ia menjelaskan, jika tidak dicabut pada Desember lalu, dinyatakan operasional perbankan selesai. Kurun waktu itu yang ditarget oleh OJK. “Ini merupakan keberhasilan dari semua pihak. Mulai direksi BPR, direksi induk perusahaan, maupun pemegang saham,” tutur dia. (ak/ind/k16)

 

 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
X