KTP Digital Segera Diterapkan di Berau, Tahap Awal Dimiliki ASN dan PTT

- Selasa, 20 Desember 2022 | 10:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANJUNG REDEB – Di era digitalisasi seperti saat ini, semua beralih secara digital. Tak terkecuali peralihan kartu tanda penduduk (KTP) fisik ke digital. Hal tersebut akan diberlakukan di Kabupaten Berau kepada sebagian aparatur sipil negara (ASN) di lingkar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Berau dahulu.

Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Silpil (Disdukcapil) Berau David Pamuji, mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menguji coba KTP digital yang bisa diakses menggunakan ponsel pintar.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Jadi, tahap awal ini, kata David, penggunaan KTP digital akan dilakukan terlebih dahulu di lingkungan ASN dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau.

Namun, kata dia, blangko yang difasilitasi Kemendagri akan mulai dikurangi awal 2023 nanti, selaras dengan dilakukannya sosialisasi KTP digital kepada masyarakat.

“Dengan KTP digital bisa membuka berbagai layanan, seperti Kartu Prakerja (apabila memiliki) dan NPWP. Hampir semua kementerian yang sudah bekerja sama dengan Disdukcapil bisa dilihat dalam satu link atau aplikasi,” jelasnya.

David mengungkapkan, aplikasi bisa diunduh melalui layanan Play Store yang diberi nama “Identitas Kependudukan Digital”. Namun untuk pengaktifan KTP digital tetap harus dilakukan di Disdukcapil. Meski begitu, pemerintah tidak akan melakukan penarikan fisik KTP yang sudah ada sekarang.

“Tetap sah. Tidak masalah, tapi tetap dilakukan sosialisasi agar memiliki KTP digital,” tuturnya.

Dia mengatakan, tujuan penerapan identitas kependudukan digital, selain digitalisasi kependudukan, juga mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat. Bukan hanya itu, KTP digital dapat mengamankan kepemilikan identitas kependudukan melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Melakukan validasi serta penghematan pengeluaran biaya untuk pengadaan blangko KTP-el yang jumlahnya tidak sedikit,” jelasnya.

Namun, kata David, apabila ada warga yang tidak memiliki perangkat android, tidak perlu khawatir. Sebab, fisik KTP-el masih bisa digunakan selama KTP itu berlaku. Bahkan, fisik KTP tetap akan diproduksi, tapi tidak sebanyak sebelumnya.  (aky/ind/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X