Penguras ATM Warga Loa Janan Ilir Dibekuk

- Selasa, 15 November 2022 | 16:17 WIB
DIBEKUK: Ketiga tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan.
DIBEKUK: Ketiga tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan.

TENGGARONG - Respons cepat jajaran kepolisian di Polsek Loa Janan patut diapresiasi. Usai mendapat laporan terkait raibnya sejumlah uang tabungan nasabah, mereka bergerak bersama Tim Alligator Polres Kukar. Kasus pun terungkap.

Tiga kawanan terduga pelaku pencurian kartu ATM milik warga Kelurahan Loa Janan Ilir, Samarinda berinisial M (48) dibekuk polisi. Ketiga tersangka, yaitu MF (28), DJ (28), dan AA (22).

Ketiganya diringkus anggota Polsek Loa Janan dibantu Tim Alligator Polres Kukar pada 12 November lalu. Ketiga tersangka itu berhasil menguras uang tabungan korban melalui kartu ATM yang ditemukannya di jalan. Tepatnya di sekitar Kilometer 4, Jalan Soekarno-Hatta, Kukar pada Kamis (3/11) malam.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (3/11) sekitar pukul 00.30 Wita, korban baru menyadari bahwa dirinya kehilangan dompet yang berisi barang berharga. Termasuk di dalamnya KTP, ATM, dan STNK.

Diduga dompet tersebut terjatuh di Km 4 Loa Janan Kabupaten Kukar saat menuju rumahnya di Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Korban pun melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Loa Janan.

Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, diketahui pada Jumat, 4 November 2022, korban melakukan transfer sebesar Rp 100 juta. Keesokan harinya Sabtu, 5 November 2022 sekitar pukul 09.00 Wita korban mengecek saldo di aplikasi BRImo.

Betapa terkejutnya korban kala melihat saldo awal sebesar Rp 371.048.000 menjadi Rp 32.223.000. Ada uang Rp 259 juta raib di dalam ATM korban. "Dari hasil penyelidikan, tersangka mengambil sejumlah uang cash di ATM dan di agen BRILink dan membeli beberapa HP, perhiasan emas, dan lain-lain,” kata Kapolres.

Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut. Tersangka mengetahui kode kartu ATM dengan mencoba kombinasi tanggal lahir yang tertera pada KTP korban.

"Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada kejahatan lain. Diketahui, dua tersangka berstatus residivis," jelasnya. (kri/k16)

 

HIDAYATULLAH

rifqi.kaltimpost@yahoo.com

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X