Dua Sekolah Prioritas Tambah RKB, Pembiayaan Diusulkan Masuk APBD Tahun Depan

- Sabtu, 12 November 2022 | 13:08 WIB
SUDAH DIUSULKAN: Ruang kelas di SMP 2 salah satu yang dapat skala prioritas untuk ditambah, karena sudah tak sesuai kapasitas pelajar yang ada.
SUDAH DIUSULKAN: Ruang kelas di SMP 2 salah satu yang dapat skala prioritas untuk ditambah, karena sudah tak sesuai kapasitas pelajar yang ada.

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengajukan rencana untuk penambahan ruang kelas baru pada APBD tahun depan. Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin mengatakan, kedua satuan pendidikan itu ialah SMP 2 dan SD 010 Bontang Utara.

“Skala prioritas kami SD 010 Bontang Utara dan SMP 2 memakai APBD Bontang tahun depan,” kata Saparudin.

Khusus untuk SD 010 Bontang Utara itu merupakan kelanjutan pembangunan dari 2019. Pasalnya, kala itu anggaran terbatas, sehingga hanya bisa membangun untuk lantai dasar. Jadi, tahun depan akan menambah empat RKB di lantai atas.

“Kami akan lanjutkan karena kemarin anggarannya hanya sampai di situ. Pada 2020 dan 2021 tidak bisa karena terkena refocusing anggaran karena pandemi,” ucapnya.

Terkait anggaran tahun depan, ia belum bisa memberikan keterangan. Sebab, saat ini masih sebatas usulan program. Mengingat APBD juga masih tahapan pembahasan. Diprediksi penetapan anggaran akan berlangsung akhir bulan ini.

“Karena ada hitungan dari hasil perencanaannya, jadi saya belum bisa menjawab,” tutur dia.

Pada 2019 anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 3,1 miliar. Sementara untuk SMP 2 saat ini baru tersedia 12 ruangan kelas. Padahal rombelnya ada 24. Sehingga sekolah ini memberlakukan dua sif. Kebutuhan anggaran untuk penambahan RKB ini mencapai Rp 7 miliar.

Pelaksanaan dua sif pembelajaran di SMP 2 Bontang membutuhkan solusi cepat. Pasalnya, skema itu berdampak bagi sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik dan keberlangsungan kegiatan non-akademik di sekolah itu

“Guru capai kalau harus dua sif terus. Kalau bisa saya minta kepada dewan segera diperjuangkan untuk menjadi satu sif,” kata Waka Kurikulum SMP 2 Bontang, Jumadi.

Ia pun wajib mengatur jam mengajar tiap tahun. Ketentuannya tiap guru tidak boleh dijadwalkan dalam dua sif per harinya. Sebab, kalau itu terjadi, guru bakal berada di sekolah mulai pagi hingga petang hari. “Diatur kalau hari ini dapat pagi, besok mengajar di sif kedua,” ucapnya. (ak/ind/k16)


Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X