Halau Kendaraan Menerobos Melintas di Jalur Ambles, UPTD Ganti Pembatas dengan Barier Beton

- Kamis, 10 November 2022 | 09:45 WIB

MANGKUPALAS. Meski salah satu ruas jalan dua jalur di kawasan Pattimura, RT 17, Kelurahan Mangkupalas semakin ambles parah, UPTD Wilayah II Dinas PUPR-Pera Kaltim, masih mendapati adanya kendaraan khususnya motor tetap melintas di jalur yang telah ditutup dan dialihkan tersebut. Akibat masih ada pemotor yang melintasi jalir tersebut, UPTD Wilayah II melakukan penggantian pembatas jalur dengan menggunakan barier beton.

"Lebih tepatnya kami tambahkan barier beton di sana agar tidak mudah digeser, sehingga kendaraan tidak bisa keluar masuk melintas di jalur tersebut," kata Kepala UPTD Wilayah II Dinas PUPR Kaltim, Joniansyah

Joniansyah menjelaskan, penambahan barier sebagai pembatas untuk menghalau kendaraan melintas di jalur yang sementara ditutup itu dilakukan agar tidak ada korban karena melintas di jalur yang rusak.

"Apalagi keretakannya bertambah lebar, sehingga rawan menyebabkan kecelakaan. Karena itulah lalu lintas kami alihkan ke jalur di sebelahnya yang lebih aman dilalui," ujar Joniansyah.

Joniansyah juga menjelaskan, pemasangan barier beton di jalur tersebut tidak hanya dilakukan di titik jalan yang ambles.

"Tapi juga di titik longsor yang menagarah ke simpang Jembatan Mahkota II dengan jalan pendekat tol, serta di titik jalan yang berongga," pungkasnya.(oke/rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X