Tak Tahu Terima Kasih..!! Anak Angkat Bobol Perusahaan

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:06 WIB
Tersangka
Tersangka

KASUS pencurian pipa pengeboran minyak di sebuah workshop di Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain (BJBJ) diungkap Polsek Balikpapan Selatan. Total ada 58 batang pipa dicuri tersangka JP (32).

Ini diketahui setelah anggota Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat menangkap JP dan penadahnya. “Satu pipa nilainya kurang lebih Rp 3 juta,” terang Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Hendri Saragih.

Puluhan pipa tersebut sudah terjual. Saat beraksi, tersangka hanya seorang diri. Memanfaatkan status sebagai anak angkat korban, membuatnya leluasa memasuki workshop dan mengangkut pipa keluar workshop.

Saat datang ke workshop dengan kendaraan sewaan, ia tinggal bilang ke penjaga mau membawa pipa keluar. Sebab, penjaga ini tahu kalau JP anak angkat pemilik barang (korban), makanya dibiarkan saja.

“Apalagi tersangka mengaku sudah meminta izin ke pemilik barang,” urainya. Tersangka mengaku menjalankan aksinya tiga kali. Satu kali bulan September dan dua kali pada Oktober.

Saat ini penyidik sedang menelusuri keterlibatan pelaku lain. Sebab, berdasarkan laporan korban ada 150 batang pipa pengeboran yang hilang. “Dugaan ada pelaku lain, sedang kami telusuri,” imbuhnya. (ms/k16)

 

IBRAHIM SAINUDDIN

baimkaltimpost.bpn@gmail.com

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X