Kawasan Pesisir Berau Paling Banyak Jadi Perkebunan Sawit, Alih Fungsi Lahan Berpotensi Krisis Pangan

- Sabtu, 24 September 2022 | 13:30 WIB
Banjir yang terjadi di Berau beberapa waktu lalu. Alih fungsi lahan bikin banyak masalah.
Banjir yang terjadi di Berau beberapa waktu lalu. Alih fungsi lahan bikin banyak masalah.

TANJUNG REDEB - Beberapa tahun terakhir alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit dilaporkan masif terjadi di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah pesisir Bumi Batiwakkal.

Sub koordinator analis prasarana dan sarana pertanian, Untung menyebut, contoh kasus terjadi di Kecamatan Batu Putih, pada 1990 silam kecamatan tersebut merupakan sentra kacang kedelai, namun saat ini hanya menyisakan sekira 15 hektare lahan tanaman kedelai.

Kemudian di Kampung Bumi Jaya dan Campur Sari Kecamatan Talisayan dahulu merupakan sentra jagung, padi dan kacang-kacangan, sekarang untuk lahan sawah hanya menyisakan sekira 75 hektare. "Beruntung sentra jagung masih terjaga," ucapnya.

 Ia menjelaskan, alih fungsi lahan terjadi karena komoditas perkebunan baru dianggap lebih menjanjikan, contohnya kebun kelapa sawit, sehingga masyarakat cenderung untuk mengubah lahan miliknya menjadi kebun sawit. 

"Jadi itu menjanjikan, kemudian di sana terdapat pabrik pengolahan kelapa sawit. Hal tersebut membuat kejelasan pasar dan petani berupaya memenuhi kebutuhan tersebut," jelasnya.

Meski harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit bersifat fluktuatif, namun dipastikan hasil produksi akan terjual. Kemudian tanaman sawit juga dianggap lebih mudah karena satu kali tanam dapat berumur panjang dan masih menghasilkan.

 "Pesisir paling banyak terjadi alih fungsi lahan. Permasalahan ini diperparah dengan kurangnya regenerasi petani, banyak anak muda yang memilih bekerja di perusahaan atau tambang batu bara," sambungnya.

Dirinya memprediksi dalam waktu 5–10 tahun mendatang, masalah terkait ketahanan pangan akan terjadi karena pertumbuhan manusia terus terjadi namun lahan pertanian justru berkurang. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, yang harus diperhatikan adalah perlindungan lahan pertanian.

Ia mengaku, pihaknya sedang menyusun peraturan bupati dan harapannya disepakati pada 2023.

"Kemudian wacana pembuatan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga terus digodok dan semoga cepat terealisasi agar tidak ada lagi alih fungsi lahan yang berpotensi menyebabkan masalah ketahanan pangan di masa mendatang," tandasnya. (hmd/ind/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X