Belum Setor Laporan Berkala dan RKAP, Banyak Anak Perusahaan Perumda AUJ Tak Tertib Administrasi

- Kamis, 22 September 2022 | 10:29 WIB
PATUH ATURAN : PT Bank Perkreditan Rakyat Bontang Sejahtera satu-satunya anak perusahaan Perumda AUJ yang telah memberi laporan RKAP.
PATUH ATURAN : PT Bank Perkreditan Rakyat Bontang Sejahtera satu-satunya anak perusahaan Perumda AUJ yang telah memberi laporan RKAP.

Kinerja anak perusahaan di tubuh Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dipertanyakan. Pasalnya hingga kini laporan berkala hingga dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) belum diterima oleh pengawas BUMD.

BONTANG – Dari sejumlah anak perusahaan di Perumda AUJ, hanya PT BPR Bontang Sejahtera yang sudah melaporkan dokumen RKAP secara berkala. Baik laporan bulanan dan triwulan. Pasca direksi baru di tubuh induk perusahaan.

“Kalau BPR itu laporannya  ada, tetapi lainnya itu nihil,” kata  Kassubbag Pembinaan BUMD-BLUD Bagien Ekonomi Setkot Bontang Raden Irawan.

Padahal laporan itu akan diserahkan kepada inspektorat dan BPK. Belum lagi, beberapa direksi anak perusahaan juga masih dijabat oleh personal sejak periode lama. Bahkan pembina BUMD tidak mengetahui keberadaannya hingga saat ini.

“Ada posisi yang dijabat sejak periode lalu. Kami lost kontak sehingga tidak tahu posisinya dimana,” ucapnya.

Pihaknya pun telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan laporan tersebut. Ia juga meminta kepada direksi Perumda AUJ untuk bergerak supaya tidak ada kendala di kemudian hari terkait operasional dari perusahaan tersebut.

 “Pembina itu tugasnya pengawasan dan pemantauan di induk perusahaannya. Tetapi juga bisa mengawasi anak perusahaan dari Perumda AUJ,” tutur dia.

Menurutnya, pengisian atau pengambilalihan jabatan di anak usaha bisa dilakukan oleh direksi Perumda AUJ. Bahkan sudah diminta oleh wali kota pada RUPS Juli lalu untuk melakukan langkah itu.

Disinggung mengenai durasi direksi anak perusahaan Perumda AUJ ialah tiga tahun.  Sesuai dengan masa jabatan pimpinan induk perusahaan.  “Tetapi kami masih mencari dokumennya terkait itu,” terangnya.

Sifatnya pengisian itu melalui penunjukkan langsung direksi induk perusahaan. Artinya bisa dilakukan tanpa melalui skema rapat umum pemegang saham (RUPS).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anak usaha di tubuh Perumda AUJ saat ini kursi pimpinannya masih kosong. Meliputi Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM), Bontang Karya Utamindo (BKU), Bontang Transport, dan Jasa Amanah Bontang (JAB). Ketua Komisi II DPRD Rustam mendesak pemkot agar segera turun tangan. 

“Sesuai regulasi PP 54/2017 beberapa pejabat di Pemkot itu sebagai pembina dari BUMD. Jadi harus turun menyelesaikan masalah belum diisinya sejumlah kursi pimpinan di Perumda AUJ,” kata Rustam.

Sehingga pada akhir tahun bisa menyelenggarakan rapat umum pemegang saham. Salah satu agendanya yakni melakukan pengisian jabatan di anak usaha. Politisi Partai Golkar ini juga mendapatkan informasi bahwa ada beberapa anak usaha yang sebelumnya dijabat mantan direktur perumda AUJ. Sehingga pelaporan keuangan belum diterima oleh pimpinan baru.

“Apalagi kondisinya seperti itu. Laporan berkala itu harus diserahkan,” ucapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X