MANAGED BY:
MINGGU
10 DESEMBER
KRIMINAL | METROPOLIS | HOT PROMO | BORNEO FC | GAYA

KRIMINAL

Kamis, 22 September 2022 10:25
Terdakwa Kasus Perkosaan Anak Berkebutuhan Khusus di Bontang Divonis 7,5 Tahun Penjara

BONTANG–Kasus asusila terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) yang dilakukan pria paruh baya berinisial A sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang. Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha mengatakan, hakim menjatuhi hukuman 7,5 tahun penjara.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan. Padahal diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan tidak berdaya. Sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum,” kata Manik.

Selain itu, hakim menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Mengenai barang bukti yang telah diamankan yakni pakaian dikembalikan kepada korban.

Untuk diketahui, kisah tragis menimpa Bunga–bukan nama sebenarnya. Pasalnya, dia kini hamil karena perbuatan pria paruh baya yang bukan pasangan sahnya. Jaksa Penuntut Umum Ardiansyah mengatakan terdakwa berinisial A merupakan tetangga korban. Kejadian itu berawal ketika korban sering menuju arah rumah terdakwa. Tepatnya di wilayah Berbas Pantai, Bontang Selatan.

“Korban ini sering lewat depan rumah terdakwa. Karena kasihan terdakwa sering memberikan uang,” kata Ardiansyah.

Diduga karena sering diberi uang jajan, korban juga semakin intensif mendatangi indekos terdakwa. Bahkan, pintu indekos terdakwa sering terbuka lebar. Meskipun saat itu terdakwa sedang tidur. Terdakwa sendirian di indekos tersebut.

Dia berstatus duda karena istrinya meninggal. Anak satu-satunya pun telah berkeluarga. “Karena saat itu sedang naik hasrat maka langsung menyetubuhi korban. Pengakuan terdakwa, korban yang membuka bajunya sendiri,” ucapnya.

Terdakwa mengakui perbuatannya. Tetapi saat ditanyakan berapa kali melakukan persetubuhan, dia lupa. Namun, berdasarkan pengakuan korban sebanyak tiga kali dalam kurun 2021–2022. Saat kejadian korban berusia 18 tahun 11 bulan.

Dia menuturkan, setelah kejadian, korban berperilaku aneh. Mulai nafsu makan kurang hingga kerap mengurung diri di kamar. Ibu korban pun curiga dan akhirnya memeriksakan korban ke petugas medis. Hasil USG menyatakan korban positif hamil kala itu.

Sejatinya A bersedia bertanggung jawab atas kejadian ini. Tetapi ibu korban merasa jenjang usia keduanya tidak pantas. Sebab, tersangka berusia 59 tahun. Berdasarkan penuturan JPU, korban ini mengalami gangguan saraf. “Penuturan ibu korban kalau dinikahkan ini lebih cocok orangtua dengan anak,” pungkasnya. (ak/ind/k8)

 

 

loading...

BACA JUGA

Minggu, 10 Desember 2023 10:01

Kondisi Sepi, Motor Tamu Hotel Dicuri

SAMARINDA. Usianya sudah tidak mudah lagi. Namun perilaku Yulkani tak…

Selasa, 05 Desember 2023 10:45

Dugaan Pelecehan Seksual Santri di Bontang Masuk Tahap Penyidikan

Babak baru pada kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum…

Sabtu, 02 Desember 2023 13:17

Klarifikasi Penggunaan Pelabuhan Loktuan oleh Manajemen LBB, Giliran Komisaris dan Dirut Diperiksa Polisi

BONTANG–Polres Bontang kembali melakukan upaya klarifikasi terkait pemanfaatan aset milik…

Sabtu, 02 Desember 2023 12:36

Diringkus saat Mencari Sabu-Sabu di Belakang Hotel

SENDAWAR – Petugas patroli kendaraan bermotor (Patmor) Polres Kutai Barat…

Selasa, 28 November 2023 09:20

Polisi Panggil Manajemen PT LBB

Polres Bontang memanggil manajemen PT Laut Bontang Bersinar (PT LBB).…

Kamis, 16 November 2023 09:58

Kantongi Sabu, Pria Asal Bontang Diciduk

KARANG ASAM. Kota Samarinda sepertinya sudah menjadi wilayah tujuan utama…

Kamis, 16 November 2023 09:28

Pengepul Togel Diringkus

TAK memiliki pekerjaan membuat pria bernama Untung Rama Prahara mencari…

Selasa, 07 November 2023 08:34

Curi Kelapa Sawit di Tempat Kerja, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Orang Berhasil Kabur

KELAY - Jajaran Polsek Kelay berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian…

Selasa, 07 November 2023 08:30

Dugaan Korupsi di Anak Usaha Perumda AUJ Bontang, Jaksa Masih Lengkapi Berkas Perkara

BONTANG–Kejaksaan Negeri Bontang masih melanjutkan kasus dugaan korupsi di anak…

Sabtu, 04 November 2023 21:00

Pengedar di Jalur Bukit Pinang Terciduk

KARANG ASAM. Tim Hyena -julukan Satresnarkoba Polresta Samarinda- kembali berhasil…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers