Ditagih Utang, Malah “Main” Parang

- Rabu, 21 September 2022 | 12:11 WIB
Pelaku saat diamankan
Pelaku saat diamankan

SEMAKIN benar lah ungkapan ini; yang utang lebih galak dari pemberi utang. Ini buktinya.  Seorang pekerja di sebuah perusahaan di Desa Random, Kecamatan Tanjung Harapan, Paser, menganiaya temannya   akibat masalah utang. Karena utang Rp 200.000, tersangka terbakar emosi kepada korban yang terus menagih. Hingga terjadi kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, melalui KBO Sat Reskrim  IPTU Suradin menjelaskan kejadian bermula ketika  korban bekerja seperti biasa berjualan ikan basah. Pada saat kejadian korban berada di jalan poros milik saag satu perusahaan di kawasan itu dan tiba-tiba dari belakang ada yang menimpas menggunakan parang di bagian punggung. Akibat kejadian itu korban dibawa ke Pusban Desa Random untuk dilakukan pertolongan medis. 

"Setelah pihak keluarga melapor, polisi langsung bergerak cepat mencari pelaku," kata Suradin, Selasa (20/9). 

Setelah menerima laporan tim melakukan olah TKP, mencari barang bukti, meminta keterangan saksi dan mencari keberadaan pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di  Desa Olong Pinang, Kecamatan Paser Belengkong. Sebelumnya polisi sempat mencari sampai Kalimantan Selatan (Kalsel), karena lokasi kejadian berbatasan dengan Kalsel. 

"Pada hari Senin 19 September sekira pukul 23.30 Wita tim melakukan penangkapan di rumah salah satu warga, kejadian penganiayaan pada Kamis pekan sebelumnya," terang Suradin. (jib/far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X