Polisi Gadungan di Balikpapan Kantongi Narkoba

- Rabu, 21 September 2022 | 10:14 WIB

BALIKPAPAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial L yang menjadi target karena penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di ruas jalan tol Samarinda-Balikpapan, Sabtu (10/9) lalu.

Polisi yang menguntitnya, menghentikannya di kawasan rest area. Saat dilakukan penggeledahan, selain ditemukan narkoba jenis sabu, ada pula identitas kartu anggota polisi, airsoft gun. Belakangan, L diketahui adalah polisi gadungan.

“Ada beberapa paket sabu. Yang bersangkutan polisi gadungan,” ungkap Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko didampingi Kasubbid Penmas Humas Polda Kaltim, Kompol I Nyoman Wijana, Senin (19/9).

Polisi tengah mendalami, apakah L menggunakan identitas kepolisian dalam menjalankan aktivitas haramnya. “Yang bersangkutan menggunakan identitas diri sebagai anggota kepolisian. Di KTP pekerjaannya polri. Kemudian di mobilnya kami temukan lencana, borgol, rompi hingga pistol jenis airsoft gun,” paparnya.

Penyidik tengah melakukan pengembangan, termasuk untuk mencari tahu, sudah berapa lama L menggunakan identitas kepolisian.

“Itu masih didalami. Yang jelas kita menemukan identitas kepolisian itu saat penindakan. Dalam penanganan kasus ini, kami juga bekerja sama dengan Ditreskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lainnya yang dilakukan oleh tersangka,” beber mantan Kapolres Kutai Timur itu.

Sementara, selama September 2022, tepatnya tanggal 5-18, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polres serta Polresta mengungkap 65 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 80 orang. Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka lebih dari 1 kilogram sabu.

Dari pengungkapan ini, ada dua kasus yang paling menonjol. Di antaranya, pengungkapan sabu dengan barang bukti 1 kg oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada pekan pertama di Jalan Soekarno-Hatta Km 4, Balikpapan Utara. (ms/k15)

 

IBRAHIM SAINUDDIN

baimkaltimpost.bpn@gmail.com

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X