Dua Buronan Curanmor Diciduk

- Sabtu, 17 September 2022 | 10:31 WIB

DUA pria berinisial IC dan ON yang sempat menjadi buronan polisi lantaran terlibat kasus curanmor pada Juli 2022 lalu di Jalan Asrama Bukit, Baru Tengah, Balikpapan Barat, akhirnya berhasil ditangkap anggota Polsek Balikpapan Barat.

“Ada seseorang melaporkan kehilangan motor Honda CRF. Setelah menerima laporan, kami terus melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto.

Penyelidikan pun membuahkan hasil, pada akhir Agustus 2022 lalu, tersangka IC berhasil ditangkap berikut barang bukti motor curiannya. Selanjutnya, aparat melakukan pengembangan, yang kemudian menangkap satu tersangka lagi, yakni ON.

“Mereka melakukan aksi bersama. Saat beraksi, dua pelaku mengambil motor korban yang tidak dikunci setang dan mendorongnya ke tempat aman. Kemudian dibawa ke bengkel untuk dinyalakan,” jelasnya.

Dari penangkapan kedua tersangka, aparat kembali mendapatkan fakta bahwa pelaku tak hanya sekali beraksi. Sebab, dari pendalaman yang dilakukan, ditemukan satu lagi motor hasil kejahatan keduanya. (ms/k15)

 

IBRAHIM SAINUDDIN

baimkaltimpost.bpn@gmail.com

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X