Tersangka Gudang Solar Ilegal Bertambah

- Sabtu, 3 September 2022 | 11:52 WIB

KARANG ASAM. Polisi menetapkan satu lagi tersangka dalam pengungkapan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diungkap di Jalan Jakarta 1, RT 14, Kelurahan Lok Bahu, Jumat (19/8) lalu. Satu tersangka itu berinisial AG. Penambahan satu tersangka yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu itu, melengkapi jumlah tersangka yang telah ditangkap sebelumnya yakni RC (48), pemilik gudang dan dua sopir truk pengetap solar yaitu HD serta HB.

Namun dalam penambahan tersangka itu, polisi menyatakan belum melakukan penahanan terhadap AG, yang masih diminta secara sadar datang ke Polresta Samarinda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami minta kooperatif. Kami sudah layangkan surat panggilan pertama namun tidak hadir, dan yang kedua juga sudah dikirimkan. Kalau sampai dengan batas waktu panggilan kedua, tersangka juga tidak hadir maka kami jemput paksa," ancam Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Darma Sena mengatakan, bahwa dalam penyidikan dam pemeriksaan tersangka yang sudah ditahan di Polresta Samarinda. AG disebut juga merupakan salah seorang pemilik gudang penimbunan solar tersebut.

"Mereka itu perannya sama semua. Menbeli solar dari SPBU dan ditimbun di gudang itu," katanya.

Seperti yang diketahui, dalam pengungkapan itu selain tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap. Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yakni satu truk tangki milik perusahaan transportir BBM dengan nopol KT 8356 LU, serta dua truk warna kuning dengan KT 8999 CN serta KT 8708 V, tujuh tandon, satu drum berisi 5.400 liter solar, satu selang dan mesin pompa air. (oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X