SIDODAMAI. Empat warga yang diamankan jajaran Patroli Beat 110 lantaran membuat resah warga lain di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (4/8) lalu, mendapatkan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Keempat warga yang diamankan setelah pesta minuman keras (miras) di bantaran Sungai Karamg Mumus (SKM) mendapatkan pengarahan dan nasihat.
Saat di Mapolsekta Samarinda Kota, Bhabinkamtibmas Bripka Aspianur dan Babinsa Sertu Joko Proseno bersinergi melaksakan penyelesaian masalah agar warga tersebut tak mengulangi perbuatan mereka, Jumat (5/8).
Sebelum dilepaskan, keempatnya dikenakan wajib lapor dan juga membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangin perbuatan mereka.
"Kegiatan problem solving ini bertujuan untuk memfasilisitasi warga untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat agar tidak berlarut larut," kata Bripka Aspianur.
Kapolsekta Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat mengapresiasi atas upaya personelnya dalam meredam konflik di tengah warganya.
“Kami mengedepankan peran Bhabhinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa yang terlebih dahulu untuk melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan melakukan problem solving yang dapat dijadikan jurus untuk penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga binaannya,” tutut Jajat. (kis/rin)