Penjemput Jamaah Haji Bontang Dibatasi

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 13:26 WIB
Basri R
Basri R

BONTANG–Jelang kepulangan 71 jamaah haji, Pemerintah Kota Bontang melakukan pembatasan penjemputan.  Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, penjemputan oleh keluarga dibolehkan hanya satu rombongan mobil dengan kapasitas 4–6 orang.

Alasan adanya pembatasan tersebut karena penyebaran Covid-19 kembali meningkat. Sehingga keluarga diminta untuk melakukan penjemputan dalam jumlah tidak banyak. "Kebiasaan warga kita kan kalau ada yang pulang haji ingin mengambil berkah. Jadi, keluarga yang menjemput banyak," ucapnya.

Meski Bontang berada dalam PPKM level 1, bilang Basri, ketentuan tersebut sebagai bentuk antisipasi agar tidak ada kasus baru. Kata dia, bagi kerabat yang ingin bersilaturahmi dengan jamaah haji disilakan berkunjung di rumah saja.

"Kalau daerah dengan zona merah kan ada pemberlakuan pembatasan. Sehingga masyarakat harus paham bahwa saat kunjungan diminta untuk tidak berkerumun," jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 128 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19. Dua kelurahan berstatus zona merah, satu kelurahan berstatus zona hijau, satu kelurahan berstatus zona oranye, dan 11 kelurahan berstatus zona kuning.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kemenag Bontang M Izzat Solihin mengatakan, kepulangan jamaah haji Bontang dijadwalkan tiba, Jumat (5/8), sekitar pukul 21.00 Wita di Pendopo Rumah Jabatan.

"Saat ini para jamaah masih transit di India. Tiba di Balikpapan diperkirakan pukul 09.30," sebutnya.

Untuk mengantisipasi adanya jamaah yang terpapar Covid-19, kata Izzat, Dinas Kesehatan turut mendampingi dalam perjalanan jamaah haji menuju Kota Bontang.

"Iya, dua rombongan bus akan kami kawal sampai tiba di Bontang," tandasnya. (kominfo/kpg/ind/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X