GANAS..!! Pasutri Bobol 8 Minimarket

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 12:21 WIB
Tiga tersangka
Tiga tersangka

BALIKPAPAN - Tiga warga Balikpapan, dua di antaranya pasangan suami istri diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, lantaran melakukan pencurian di delapan minimarket di sana.

Ketiganya ditangkap di Jalan Niaga, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (1/8) pukul 14.00 Wita. Sebelumnya pada pukul 11.00 Wita, mereka beraksi di salah satu minimarket di Teluk Bayur.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan seorang pemilik minimarket di Kecamatan Teluk Bayur ke Tim Resmob Satreskrim Polres Berau.

“Ada seorang laki-laki dan dua perempuan terlihat melalui CCTV minimarket sedang mencuri barang,” jawab Yusuf, Kamis (4/8). Berbekal laporan tersebut, aparat dikerahkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari penyelidikan itu, para pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Niaga. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AB, FI, dan LJ.

“Ketiganya merupakan warga Balikpapan. Dua orang merupakan pasangan suami istri, sementara satunya merupakan tetangga. Mereka di Berau tinggal di rumah keluarganya di Jalan Niaga,” paparnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Yusuf, para tersangka rupanya baru melakukan aksinya selama dua hari dan telah menyatroni sedikitnya delapan minimarket di wilayah hukum Polres Berau.

Untuk barang-barang yang dicuri, berupa bahan pangan seperti susu, makanan ringan, roti, juga kosmetik, sampo dan lainnya. “Hasil curian tersebut nantinya dijual kembali di Balikpapan,” tuturnya.

Dalam melancarkan aksinya, ketiga tersangka berbagi peran. Sang lelaki bertugas memantau situasi dalam minimarket. Sementara dua tersangka perempuan mengambil barang dan memasukkan dalam daster yang dikenakan.

“Yang dua perempuan ini pakai daster. Barang yang diambil dimasukkan di dalamnya,” ungkapnya.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan untuk kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 15 juta. (ms/k16)

 

IBRAHIM SAINUDDIN

baimkaltimpost.bpn@gmail.com

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X