Pencuri Tas Korban Kecelakaan Minta Maaf

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:02 WIB
MENYESAL: M (tengah) kini berstatus tersangka pencurian tas milik korban saat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, beberapa waktu lalu.
MENYESAL: M (tengah) kini berstatus tersangka pencurian tas milik korban saat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, beberapa waktu lalu.

PRIA berinisial M (49) tak berkutik ketika diamankan polisi, Sabtu (30/7) lalu. Dia merupakan pelaku pencurian yang beraksi ketika terjadi kecelakaan maut lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (27/7) lalu. M mengambil tas milik korban kecelakaan yang berisi handphone. Aksinya terekam closed circuit television (CCTV) dan rampai di media sosial.

Dalam video tersebut, M mengenakan kaus dengan celana pendek dan menggunakan helm, serta bertas selempang mendekati lokasi kejadian. Ketika itu warga ramai-ramai sedang membantu membalikkan mobil yang terguling. "Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan rekaman CCTV tersebut," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, (2/8).

Ketika kejadian, M sedang melakukan fotokopi di toko alat tulis kantor (ATK). Niat awal tersangka hendak membantu korban, namun karena ada kesempatan, tas pun digasak. "Langsung mengambil (tas) dan kemudian pergi," sambungnya.

M mengaku menyesal atas tindakan spontan yang dilakukannya. Mau menolong, tetapi setelah melihat tas niatnya berubah. "Saya khilaf, Pak, spontan saja saya ambil. Saya mohon maaf, meminta maaf kepada semua masyarakat Samarinda karena membuat malu, saya mohon maaf sebesar-besarnya," ucap dia mengakhiri diikuti tangisan. (dra/k8)

 

ASEP SAIFI ARIFIAN

@asepsaifi

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X