Rencana Penyaluran Booster Tahap Kedua untuk Tenaga Kesehatan Bontang, Stok Terbatas, Tunggu Arahan Teknis

- Minggu, 31 Juli 2022 | 12:53 WIB

 Dinas Kesehatan belum bisa memastikan kapan mulainya penyaluran booster kedua bagi tenaga kesehatan.

 

BONTANG–Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Adi Permana mengatakan memang sejumlah daerah sudah memulai pelaksanaan booster kedua untuk tenaga kesehatan. Tetapi hingga saat ini sistem belum terbuka. 

“Secara resmi memang per hari ini dimulai. Tetapi Bontang belum. Karena sistem belum dibuka. Jadi kalau dimulai belum langsung masuk sistem,” kata Adi. 

Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Diskes Kaltim dan Kementerian Kesehatan. Sehubungan dengan jenis vaksin apa yang dipakai. Mengingat pada penyaluran booster pertama lalu tenaga kesehatan di Bontang memakai merek Moderna. Dengan dosis penuh. 

“Kemungkinan pekan depan sudah ada kepastian terkait merek apa yang digunakan,” ucapnya. 

Pun demikian dengan persyaratan lain terkait dengan penyaluran kali ini. Termasuk dengan takaran dosis yang diberikan. Jika dihitung kurun waktu jeda antara dosis pertama booster hingga saat ini sudah lebih dari enam bulan. Rata-rata tenaga kesehatan mendapatkannya dosis pertama booster pada Oktober tahun lalu. 

“Kalau durasinya sudah memenuhi ketentuan. Tetapi kembali lagi teknisnya belum ada kami terima,” tutur dia. 

Saat ini stok yang tersisa dengan jumlah banyak ialah Pfizer. Merek ini baru datang sejumlah 198 vial. Adapun merek lain jumlahnya terbatas. Merupakan sisa dari penggunaan penyaluran yang ditujukan kepada masyarakat. “Sinovac, AstraZeneca, dan Moderna tinggal sedikit,” terangnya. 

Dia menerangkan kebutuhan vaksin booster kedua sangat diperlukan. Sebab, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi Covid-19. Termasuk ikut dalam menyalurkan vaksinasi kepada masyarakat. Pandemi belum berakhir.

“Sementara kekebalan tubuh ketika sudah menginjak enam bulan pasca vaksinasi sebelumnya itu sudah menurun. Jadi butuh dosis kedua booster,” sebutnya. 

Mengenai teknis penyaluran nantinya seperti sebelumnya, Diskes akan memasok ketersediaan vaksin langsung kepada fasilitas kesehatan. Sebab mereka yang mengerti jumlah tenaga SDM kesehatan masing-masing. “Ini lebih mudah untuk penyalurannya,” urai dia. 

Untuk diketahui, peningkatan kasus Covid-19 karena munculnya berbagai mutasi sub-varian Omicron membuat Kementerian Kesehatan memutuskan akan menyelenggarakan vaksinasi booster atau dosis penguat kedua mulai 29 Juli. Pemberian booster dilakukan untuk meningkatkan kekebalan seseorang dari Covid-19.

Dikutip dari Jawa Pos (induk Kaltim Post), aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Sumber Daya Kesehatan. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X