Parkir Liar dan PKL Jadi Sorotan, Mengganggu Kelancaran Lalu Lintas di Depan KUA

- Senin, 25 Juli 2022 | 08:48 WIB
MENGINGATKAN. Kelurahan Rapak Dalam dan Baqa beserta Satpol PP dua kecamatan, menyambangi lokasi parkir liar serta PKL di depan KUA Samarinda Seberang.OKE/SAPOS
MENGINGATKAN. Kelurahan Rapak Dalam dan Baqa beserta Satpol PP dua kecamatan, menyambangi lokasi parkir liar serta PKL di depan KUA Samarinda Seberang.OKE/SAPOS

RAPAK DALAM. Setelah menindaklanjuti persoalan banjir bersama dengan Kecamatan Loa Janan Ilir (LOJI) dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Kelurahan Rapak Dalam lanjut menyoroti aktivitas parkir liar serta lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dua aktivitas yang disorot Kelurahan Rapak Dalam itu berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Samarinda Seberang.

Lokasi tersebut merupakan perbatasan Kelurahan Rapak Dalam dengan Kelurahan Baqa, yang sebelumnya sudah melaporkan kedua aktivitas tersebut kepada Satpol PP Kecamatan LOJI dan Samarinda Seberang.

"Hari ini (kemarin, Red) kami sudah mendatangi lokasi tersebut bersama-sama. Kami berikan imbauan agar pedagang pindah dan pemilik kendaraan yang terparkir di badan jalan tak lagi memarkirkan kendaraannya. Apalagi di depan KUA," kata Lurah Rapak Dalam, M Ade Nurdin.
Ade menjelaskan, dampak dari adanya lapak berjualan dan parkir liar di depan KUA itu. Lalu lintas kendaraan sering terhambat dan masyarakat yang hendak berurusan di KUA terganggu.

"Masalahnya memang karena belum ada tempat yang bisa menampung pedagang agar tidak berjualan di sana (pinggir jalan, Red). Kami harapkan nanti setelah Pasar Baqa jadi, mereka bisa ditampung," pungkasnya.(oke/rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X