Lokasi TPA Tanjung Batu Tak Layak, Dekat dengan Sungai, Rawan Terjadi Pencemaran Lingkungan

- Sabtu, 2 Juli 2022 | 11:41 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PULAU DERAWAN - Beberapa bulan lalu, tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kampung Tanjung Baru menjadi sorotan akibat sampah di lokasi tersebut belum optimal dalam menampung sampah.

Menindaklanjuti permasalahan itu, Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Anwar, menjelaskan, pihaknya telah melihat langsung kondisi TPA Tanjung Batu yang menurutnya bisa menampung sampah di Pulau Derawan.

Pihaknya bersama swasta sudah melakukan pembicaraan untuk mendatangkan alat berat untuk membereskan sampah yang berserakan di lokasi tersebut. “Kalau TPA yang sekarang itu memang tidak bisa dijadikan TPA. Sebab, dekat dengan sungai dan hutan mangrove,” ujarnya, Jumat (1/7).

Memang, wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau ke depannya akan membebaskan lahan untuk TPA. Tentunya harus jauh dari pantai. Untuk sekarang, pembuangan tersebut masih diakui sementara. Untuk perencanaan sendiri, dari pihak DLHK yang mengusulkan. Terutama dalam usulan pembebasan lahan. 

Usulan TPA sebenarnya sudah didengar sejak adanya Musrenbang 2022 dan kepala kampung Tanjung Batu, dikatakan Anwar, sudah menyiapkan lahan TPA tersebut. “Nanti setelah perencanaan itu, barulah di tahun 2023 bisa pihak DPUPR yang membangun. Paling cepat di tahun 2023 mendatang,” bebernya.

Anwar juga mengatakan sifatnya mendesak, lantaran sampah Pulau Derawan dan Tanjung Batu semakin banyak. Apalagi kedua wilayah tersebut masuk daerah pariwisata.
Sementara itu, Kepala Kampung Tanjung Batu, Darwis menyampaikan, TPA yang ada di Kampung Tanjung Batu cukup memprihatinkan karena volume sampah sudah menumpuk dan lahan yang tersedia tidak luas. Bahkan kondisi tersebut diperparah dengan lokasi TPA yang dekat dengan sungai, sehingga dikhawatirkan mencemari perairan di Kampung Tanjung Batu.

Lanjut dia, luas lahan TPA yang ada saat ini berkisar 2 hektare. Jarak dari tumpukan sampah hingga bibir sungai hanya berkisar 40 meter. Ditakutkan nantinya pencemaran yang terjadi dapat merusak ekosistem perairan dan berdampak pada ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.

Dikatakan Darwis, pihaknya telah membersihkan TPA yang membuat usia penggunaan bisa lebih lama. "Bisa digunakan sekitar satu tahun ke depan," jelasnya.
Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di Kilometer 2 jalan poros Tanjung Batu sebagai lokasi baru pembangunan TPA.
Dikatakan Darwis, rerata total sampah yang dihasilkan dari Pulau Derawan mencapai 30 ton setiap bulan. Angka tersebut belum ditambah dengan sampah yang dihasilkan dari Kampung Kasai dan Tanjung Batu. "Sudah kita usulkan dari 2020 belum terealisasi," tandasnya. (aky/ind/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X