BONTANG–Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK jalur zonasi atau reguler telah memasuki hari ketiga. Pada kurun tersebut, pendaftar bisa mengubah pilihan sekolah. Jika statusnya sudah tereliminasi dari ambang batas kuota sisa di sekolah sasaran.
Pengubahan ini bertujuan mengakomodasi pendaftar yang hanya memilih satu sekolah di tahap awal. Kepala SMA 1 Sumariyah menjelaskan, tercatat 10 siswa menggunakan langkah ini. Mereka umumnya mengganti dari SMA 1 sebagai pilihan pertama menjadi SMA 2.
Supaya mendapatkan nilai tambahan sesuai yang termuat dalam juknis PPDB. “Sepuluh pendaftar itu mengubah agar memperoleh tambahan 20 nilai. Sehingga bisa menambah akumulasi nilai rapor yang dijadikan urutan seleksi,” kata Sumariyah.
Kelonggaran pengubahan ini hanya berlaku satu hari. Artinya pada Kamis (30/6) atau hari terakhir seleksi PPDB sudah tidak berlaku. Tak hanya itu, pengubahan tersebut juga tidak bisa menyeberang jenjang. Seperti dari SMA ke SMK.
Sementara itu, Kepala SMK 1 Kasman Purba menuturkan, kemarin tidak ada pendaftar yang mengubah pilihan kompetensi keahliannya. Mengingat untuk SMK, pendaftar bisa memilih lima kompetensi keahlian. Baik di sekolah sama maupun berbeda. Sehingga potensi jika tidak diterima di pilihan pertama dan kedua masih besar kemungkinan tersangkut di pilihan berikutnya.
“Kalau di sekolah kami tidak ada yang menggunakan opsi itu,” ucapnya.
Untuk diketahui, tiga sekolah jenjang SMA kuotanya telah terisi. Saat ini pergeseran terjadi mengacu jumlah nilai akhir. Mereka yang di batas akhir otomatis masih bisa tersisih. Sebab, pendaftaran masih terbuka hingga hari ini sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara untuk SMK 1 seluruh kompetensi keahlian telah terisi kuotanya.
Adapun SMK 2 baru terisi penuh di dua kompetensi keahlian. Meliputi teknik dan bisnis sepeda motor serta teknik komputer dan jaringan. Berbeda di SMK 3, tinggal menyisakan kompetensi keahlian teknik dan bisnis sepeda motor yang belum terisi penuh kuotanya. Tiga kompetensi keahlian lainnya sudah tercukupi. (ak/ind/k8)