BONTANG–Sebanyak 22 narapidana dari Lapas Bontang dipindah ke Lapas Samarinda, Senin (20/6) sekitar pukul 18.15 Wita. Pemindahan secara mendadak ini bukan tanpa alasan.
Kepala Lapas Kelas II A Bontang Ronny Widiyatmoko melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Riza Mardani mengatakan, pemindahan puluhan napi itu lantaran sebagian besar terindikasi penyalahgunaan narkoba.
"Ada 11 orang, yang dicurigai ya, ada indikasi lah, makanya untuk mengantisipasi terjadi peredaran narkoba di dalam lapas, kami ambil langkah ini, mereka dipindahkan mendadak," ujarnya.
Sementara sisanya, ikut dipindahkan ke Lapas Samarinda karena adanya pelanggaran disiplin, salah satunya mengganggu kamtibmas di lingkungan Lapas Bontang. Selain itu, beberapa turut diikutkan, lantaran blok di dalam lapas sudah overload.
Penentuan high risk napi yang dipindahkan tersebut pun berdasarkan hasil asesmen pihak keamanan. Kendati begitu, dia tidak menyebut secara gamblang indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran barang haram tersebut.
"Ada juga 1 napi yang sakit batu ginjal, dan harus mendapat penanganan di Rumah Sakit Samarinda, jadi sekalian dipindahkan," katanya.
Untuk diketahui, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Bontang hampir mencapai 1.500 orang, 75 persen di antaranya merupakan kasus narkoba. (yb/kpg/ind/k8)